Pengamat LIPI Ingatkan Politik Ijon Terkait Dana Kampanye Jokowi

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 Mei 2019 16:01 WIB

Pengamat Politik LIPI, Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan sumbangan dana kampanye bisa jadi lahan bagi sistem politik ijon, atau sistem transaksional antara pemerintah dengan donatur. Menurutnya praktik seperti ini sudah terbukti banyak terjadi di Pilkada. Pada tingkat nasional, ia pun melihat potensi yang sama.

Baca juga: Laporkan Dana Kampanye Pemilu, Kubu Jokowi Habiskan Rp 601 Miliar

“Jadi si calon kepala daerah itu memang tidak bermodal sebetulnya. Jadi diback up penuh oleh pengusaha, dengan catatan dia minta sesuatu nanti setelah (calon terpilih dan) memerintah,” ujar Siti saat dihubungi, Jumat 3 Mei 2019.

Tingkat nasional pun, kata Siti, punya potensi yang sama. Pasalnya para donatur dana kampanye tersebut memiliki peran yang penting. Karena para calon hampir semua tidak memiliki dana yang besar, untuk menutupi ongkos kampanye.

“Pemodal sejak awal bisa mendikte dengan modal modalnya itu. Memang mereka berperan penting, karena calon hampir tidak memiliki dana yang sebesar itu,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Dana kampanye Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur Kamis 2 Mei lalu, diketahui didapat dari berbagai sumber. Yakni partai politik pengusung sebesar Rp 79 miliar. Sumbangan perorangan Rp 21 miliar. Lalu ada atas nama kelompok, dan badan usaha non-pemerintah. Dua kategori terakhir ini, diakui TKN sebagai penyumbang terbesar.

Sebanyak 40 perusahaan, yang menurut Trenggono salah satunya adalah PT Rakabu Sejahtera perusahaan milik Jokowi yang kini dipimpin kedua anaknya, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep, turut andil menyumbang. Total sumbangan dari perusahaan terkumpul Rp 253 miliar.

Baca juga: Pengeluaran Dana Kampanye Prabowo - Sandiaga Rp 211,5 Miliar

Adapun 17 penyumbang atas nama kelompok, menyumbang sebesar Rp 251 miliar. Kelompok ini pun menurut Trenggono digawangi oleh para pengusaha. Di antaranya ada dua kelompok olahraga dengan nama PT Tower Bersama Infrastructure Grup Tbk dan Teknologi Riset Global Investama.

Adapun Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma’ruf, Wahyu Sakti Trenggono menegaskan takkan ada bagi-bagi proyek dalam pemerintahan periode kedua Jokowi. Kendati penyumbang dana kampanye terbesar berasal dari korporasi, dan kelompok-kelompok pengusaha.

“Kalau ada yang mau main di situ (bagi-bagi proyek), ya asal berani, (akan) ditangkap KPK. Sekarang sudah gak zaman korupsi. Tapi kalau kebijakan, yes, pasti itu yang diminta,” ujar Trenggono di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis 2 April 2019.

Berita terkait

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

21 hari lalu

Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.

Baca Selengkapnya

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

45 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

51 hari lalu

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

59 hari lalu

Ma'ruf Amin Berharap Hak Angket Pemilu Tak Berujung Pemakzulan Jokowi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menginginkan supaya pergantian pemerintahan berjalan dengan baik-baik saja tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan seluruh elemen bangsa.

Baca Selengkapnya

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

59 hari lalu

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

59 hari lalu

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

1 Maret 2024

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

29 Februari 2024

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.

Baca Selengkapnya

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

20 Januari 2024

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?

Baca Selengkapnya

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

19 Januari 2024

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca Selengkapnya