KPK: Bikin LHKPN Jangan Mepet Batas Pendaftaran Capres

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 3 Agustus 2018 19:25 WIB

Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon presiden dan wakil presiden membuat Laporan Harta Kekayaan Pribadi Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak mepet dengan batas waktu pendaftaran capres. Sebab, KPK menyatakan perlu waktu untuk memeriksa laporan tersebut.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Capres, Relawan Deklarasi Jokowi-Airlangga

"Jangan mepet-mepet karena kami ada proses verifikasi, klarifikasi dan deklarasi," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardiyanto Harefa di kantornya, Jumat, 3 Agustus 2018.

Kewajiban membuat LHKPN bagi bakal capres dan cawapres tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturan itu bakal pasangan calon wajib menyertakan surat bukti pelaporan harta kekayaan kepada KPK saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada Pilpres 2019, KPU menjadwalkan pendaftaran capres dan cawapres pada 4-10 Agustus 2018. Adapun KPK membuka tanggal pelaporan LHKPN pada 4-10 Agustus 2018 juga.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pendaftaran Capres, Cak Imin Bertemu Kiai Bahas Cawapres Jokowi

Cahya mengatakan bakal capres dan cawapres dapat mendaftarkan laporan kekayaannya hanya secara online melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Dia mengatakan bakal paslon atau tim sukses dapat menghubungi KPK untuk mendapatkan username dan password, sebelum mengunggah laporan tersebut.

KPK dapat dihubungi lewat alamat surat elektronik infopemilu.lhkpn@kpk.go.id atau menghubungi nomor 021-22578396. "Kami fasilitasi untuk dapat username dan password," kata Cahya.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya