45 Ribu TNI-Polri Diturunkan Jaga Penetapan Pemenang Pilpres

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 28 Juni 2019 16:27 WIB

Petugas kepolisian memasang barikade di kawasan Patung Kuda menuju Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019. Pengamanan terkait rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212 di Mahkamah Konstitusi (MK). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan telah menurunkan 45 ribu personel TNI-Polri untuk mengamankan penetapan pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Sejauh ini, kata dia, tak ada rencana penambahan personel. "Sampai hari ini Polri dan TNI yang berjaga hampir 45 ribu personel, saya kira sudah cukup," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019.

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat tak perlu melakukan mobilisasi massa pada saat acara yang diadakan di Komisi Pemilihan Umum Ahad, 30 Juni 2019. Dia mengatakan mobilisasi massa rawan disusupi pihak ketiga yang ingin membuat rusuh. Ia meminta masyarakat cukup melihat acara ini melalui televisi. "Cukup menyaksikan dari rumah masing-masing," kata dia.

Baca: Putusan Sengketa Pilpres: 6 Dalil BPN Prabowo Dimentahkan Hakim

Komisi Pemilihan Umum akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu Presiden 2019. Rapat dilakukan menyusul berakhirnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rapat pleno dilakukan pada Ahad, 30 Juni 2019, pukul 15.30 WIB, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. "Insya Allah kalau tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Media Center, kantor KPU, Kamis malam, 27 Juni 2019.

Arief melanjutkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dan Prabowo - Sandiaga akan diundang dalam rapat pleno tersebut. Selain itu, KPU juga akan memberikan masing-masing 20 undangan bagi setiap pasangan calon untuk membawa tim sukses.

Simak Juga: Relawan Jokowi: Tugas Berikutnya Hapus Prasangka Imbas Pilpres

Selanjutnya pihak yang akan diundang adalah penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Lalu, undangan juga akan diberikan pada lembaga yang berhak menerima salinan putusan rapat pleno seperti yang diatur undang-undang.

Di antaranya yaitu Kementerian Sekretaris Negara, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

M ROSSENO AJI | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

7 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

8 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

20 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

2 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya