Saat Hakim MK Minta Bambang Widjojanto Diam atau Keluar

Rabu, 19 Juni 2019 15:16 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat menanggapi Majelis Hakim terkait bukti milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menegur ketua kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto lantaran terus berbicara dan memotong pembicaraan Arief dengan saksi. Arief bahkan berujar akan meminta Bambang keluar dari ruang sidang jika dia tidak diam.

Baca juga: Reaksi Hakim MK Saat Bambang Widjojanto Minta Tambah Jumlah Saksi

"Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan dia. Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Persoalan ini bermula saat Arief menanyai saksi kedua yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Idham. Saksi tersebut mengaku akan memberi keterangan ihwal empat hal, dua di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK) rekayasa dan daftar pemilih tetap (DPT) di bawah umur.

Arief menanyai posisi saksi saat pemilihan presiden 2019. Saksi pun mengaku dia tidak terlibat dalam tim pemenangan pasangan calon 02. Dia mengaku berada di kampung.

Advertising
Advertising

Tonton juga: LIVE Sidang MK Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Prabowo-Sandi

Namun Arief heran saat saksi mengatakan akan memberi keterangan tentang DPT seluruh Indonesia. Arief juga mempertanyakan kembali saat saksi mengatakan mendapat data DPT itu dari DPP Partai Gerindra.

"Makanya saya tanya Anda persisnya apa di pemilu ini? Kalau Anda dari kampung mestinya yang Anda ketahui kan situasi di kampung itu bukan nasional kan," kata Arief.

Baca juga: Tudingan Kubu Prabowo - Sandiaga soal Sengketa Pilpres 2019 di Sidang MK

Bambang pun menginterupsi dialog Arief dengan saksi Idham. Dia meminta agar hakim mendengarkan terlebih dulu keterangan yang akan disampaikan saksinya.

"Majelis hakim mohon maaf, saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia dari kampung. Bapak sudah men-judge seakan-akan orang kampung tidak tahu apa-apa," kata Bambang.

Baca juga: MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Agar Saksi Dilindungi LPSK

Arief menjelaskan kepada Bambang Widjojanto bahwa bukan begitu yang dia maksudkan. Namun, Bambang terus protes dan menilai Arief seperti menekan saksi yang dia hadirkan.

"Saya mohon maaf Pak kalau dalam tekanan terus saya akan menolak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh Bapak," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

"Bukan begitu. Sudah Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi," kata Arief memungkasi perdebatan.

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

5 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

15 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

16 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

18 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

18 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya