TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu, 19 Juni 2019. Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya menyiapkan 15 saksi ahli dan 2 saksi fakta sesuai yang telah ditentukan majelis hakim MK.
Baca: Daftar Saksi Kubu Prabowo, Ada Haris Azhar dan Said Didu
Baca Juga:
"Ada beberapa cadangan yang kami siapkan juga, in case saksinya tiba-tiba sakit segala macam. Jadi kami sudah siapkan semuanya," kata Bambang di gedung MK, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.
Bambang sebelumnya juga menyebut akan ada saksi dari pihak aparat penegak hukum. Kata dia, saksi itu akan menguatkan dalil permohonan mereka bahwa ada indikasi ketidaknetralan polisi dan intelijen. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini tak merinci dari mana asal instansi calon saksinya.
Namun, hari ini, Bambang mengaku mendapat informasi bahwa calon saksi itu dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami sudah minta ke Mahkamah, saya dengar malah dia dipanggil aparat militer makanya saya mau klarifikasi. Baru mau kami ajukan tapi sudah dipanggil. Enggak tahu Propam apa Provos. Jadi Anda bisa bayangkan situasinya sangat...," kata Bambang tanpa menyelesaikan ucapannya.
Baca juga: Poin-poin Jawaban KPU Atas Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK
Rombongan tim kuasa hukum dan para saksi tiba sekitar pukul 08.35 WIB. Mereka melewati pintu pemeriksaan kemudian menuju meja resepsionis. Di antara rombongan, tampak tim teknologi informasi atau IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum dan Hairul Anas Suaidi.
Hairul adalah alumni Institut Teknologi Bandung yang mengaku menciptakan robot pemantau Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum. Hairul pernah membeberkan presentasinya dalam acara simposium "Mengungkap Fakta Kecurangan Pemilu 2019" yang digelar BPN Prabowo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei lalu.
Saat dikonfirmasi Bambang belum memastikan apakah Agus dan Hairul akan menjadi saksi fakta atau ahli. "Ada tim yang menentukan nanti mereka saksi atau ahli," kata Bambang.
Bambang menyebut ada tiga klasifikasi saksi yang akan dihadirkan, salah satunya masyarakat umum. Namum dia tak menjelaskan latar belakang saksi lainnya. "Prinsipnya orang yang disebut saksi itu kan yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung."
Baca: Sidang MK, Ini Jawaban Kubu Jokowi Atas Tuduhan Kubu Prabowo
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Prabowo, Dorel Almir mengatakan beberapa saksi yang akan dihadirkan di antaranya relawan (saksi fakta) dan saksi IT (informasi teknologi). "Ada saksi fakta yang lihat dan mendengar, ada ahli IT. Dari sekelompok data ini penjelasannya seperti apa," kata Dorel kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.