Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reaksi Hakim MK Saat Bambang Widjojanto Minta Tambah Jumlah Saksi

image-gnews
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto sempat mengajukan permintaan untuk menambah jumlah saksi kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam persidangan kemarin, Selasa, 18 Juni 2019. Bambang beralasan jumlah saksi yang telah ditetapkan Mahkamah, yakni 15 saksi fakta dan dua ahli belum cukup bagi pihaknya selaku pemohon untuk membuktikan dalil-dalil yang dikemukakan.

Baca: MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Agar Saksi Dilindungi LPSK

"Mudah-mudahan kami diberikan keleluasaan untuk bisa membuktikan dalil-dalil kami dengan saksi-saksi yang proporsional," kata Bambang di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan permintaan itu tak bisa dikabulkan dan jumlah saksi telah dibatasi. Suhartoyo juga menjelaskan bahwa dalam susunan alat bukti perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), termasuk pilpres, nomor satu di daftar alat bukti ialah surat, diikuti keterangan para pihak lalu baru saksi. Susunan ini berbeda dengan perkara pidana dan perdata.

Artinya, kata Suhartoyo, yang diutamakan ialah pembuktian alat bukti surat terlebih dulu, baru keterangan para pihak dan saksi. Dia mengatakan itu juga sebabnya majelis hakim tak pernah memotong keterangan para pihak.

"Kami mendengar sungguh dan tidak pernah memotong. Giliran saksi, kami kalau tidak membatasi, kami juga akan berhadapan pada situasi yang mungkin tidak bisa memeriksa saksi secara optimal," kata dia.

Baca juga: Adu Ayat Tim Prabowo vs Tim Jokowi di Mahkamah Konstitusi

Dalam paradigma pemeriksaan saksi ke depan, lanjut Suhartoyo, Mahkamah akan memeriksa saksi satu per satu. Dia mengatakan hakim MK ingin lebih menggali kualitas, bukan kuantitas kesaksian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Mendengar hal itu, Bambang mengatakan akan menyediakan saksi dalam persidangan berikutnya, yakni Rabu, 19 Juni 2019. Dia mengatakan ada sekitar 30 orang saksi dan 5 orang ahli. Bambang mengatakan akan melakukan seleksi, tetapi dia juga akan mengajukannya ke Mahkamah untuk minta pertimbangan.

"Kami sendiri akan melakukan seleksi, tapi yang sekarang sudah di tangan kami sekitar 30-an, dan jumlah saksi ahlinya tidak banyak, hanya sekitar lima. Tapi kami akan ajukan besok, mohon pertimbangan Mahkamah," kata dia.

Hakim MK Saldi Isra pun menegaskan soal jumlah saksi yang sudah ditetapkan Mahkamah. Dia meminta Bambang dan timnya melakukan seleksi sendiri terhadap 30 orang itu. Saldi juga meminta penentuan saksi itu tak dibebankan kepada majelis hakim.

Baca: Poin Bantahan Bawaslu Atas Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

"Pak Bambang yang menentukan mana dari 30 yang besok (Rabu) kami akan ambil sumpahnya. Jangan diberikan beban itu kepada Mahkamah untuk menentukan. Tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan dan yang paling penting bagi Mahkamah adalah kualitas kesaksian, bukan kuantitas," kata Saldi Isra.

Tonton juga: LIVE Sidang MK Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Prabowo-Sandi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

3 jam lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Jawaban Gibran Seusai Dikritik Gunakan Kemasan Plastik untuk Paket Makan Gratis

13 jam lalu

Seorang siswa menyantap makanan saat simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Jawaban Gibran Seusai Dikritik Gunakan Kemasan Plastik untuk Paket Makan Gratis

Gibran menyatakan siap menerima masukan dan evaluasi dari masyarakat soal makan gratis.


Dedi Mulyadi Bersilaturahmi ke Kiai NU Jawa Barat, Ini Alasannya

14 jam lalu

Bima Arya dan Dedi Mulyadi. ANTARA/Dok Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Bersilaturahmi ke Kiai NU Jawa Barat, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi membicarakan perkembangan pendidikan keagamaan dengan tokoh kiai NU Jabar.


Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

15 jam lalu

Belasan orang dekat Prabowo ataupun pengurus Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.
Pendukung Prabowo dan Kader Gerindra Diangkat Jadi Komisaris BUMN di Akhir Masa Jabatan Jokowi

Belasan pendukungt Prabowo atau kader Partai Gerindra diangkat menjadi komisaris BUMN di akhir masa jabatan Presiden Jokowi.


Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

20 jam lalu

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan cs memberikan pernyataan usai menghadiri sidang perdana gugatan batas usia calon pimpinan (capim) KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Sebab Novel Baswedan Cs Gagal Daftar Capim KPK

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan, 47 tahun, dan eks penyidik KPK lain gagal mendaftar sebagai capim KPK 2024. Apa sebabnya?


Alasan Pakar Sebut PKB Bisa Manfaatkan Ajakan Dasco untuk Masuk Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) bersama dengan Wakil Ketua Umum PKB bidang Ideologi dan Kaderisasi Hanif Dhakiri (ketiga kiri), Wakil Ketua Umum PKB bidang Kesra dan Perekonomian Ida Fauziyah (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PKB Pemenangan Pemilu Jazilul Fawaiddan (kiri), Sekjen PKB M Hasanuddin Wahid (ketdua kanan) dan jajaran pengurus PKB dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dengan mengangkat tema
Alasan Pakar Sebut PKB Bisa Manfaatkan Ajakan Dasco untuk Masuk Pemerintahan Prabowo

Pakar menilai, jika PKB masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran, hal itu dapat mendekatkan partai kepada masyarakat.


Sikap PSI Soal Dukungan kepada Bakal Calon di Pilgub Jakarta dan Jateng

1 hari lalu

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sikap PSI Soal Dukungan kepada Bakal Calon di Pilgub Jakarta dan Jateng

PSI masih menunggu hasil komunikasi dengan KIM dan dinamika politik yang berkembang.


Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Sahroni Ungkap Peluang Pertemuan Anies dan Prabowo di Kongres ke-3 NasDem

Ahmad Sahroni mengungkap potensi pertemuan Anies dan Prabowo dalam agenda Kongres ke-3 Partai NasDem.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Prabowo Bertemu Para Pengusaha Prancis, Erick Tohir: untuk Tingkatkan Kerja Sama

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Prancis pada Rabu, 24 Juli 2024. Dok: Humas Kemhan
Prabowo Bertemu Para Pengusaha Prancis, Erick Tohir: untuk Tingkatkan Kerja Sama

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Prabowo Subianto bertemu para pimpinan perusahaan di Prancis untuk meningkatkan kerjasama.