Sidang MK, Saksi Tim Hukum Prabowo Tak Terbuka Soal Ancaman

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 19 Juni 2019 11:18 WIB

Kotak bukti yang milik BPN Prabowo - Sandi yang dihadirkan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim peneliti Daftar Pemilih Tetap dari kubu Prabowo - Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, menolak berbicara secara terbuka di sidang MK tentang ancaman yang dikatakannya. Saya mohon maaf tidak bisa menjelaskan di sini secara terbuka," ujar Agus dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu 19 Juni 2019. Lelaki asal Sidoarjo, Jawa Timur ini mengatakan ancaman terjadi sekitar awal April 2019, sebelum Pemilu.

Pada persidangan, hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto, menanyakan kepada Agus apakah mengalami ancaman atau tidak. Agus menjawab sempat diancam namun ia tidak ingin menjelaskannya di persidangan. "Sebelumnya kami menerima ancaman itu.”

Baca juga: Daftar Saksi Kubu Prabowo, Ada Haris Azhar dan Said Didu

Hakim meminta agar Agus terbuka dalam persidangan. Akhirnya Agus membeberkan bahwa ancaman terjadi sekitar awal April 2019, berupa ancaman pembunuhan kepada dirinya dan keluarga. Namun ia menolak memberi tahu pelakunya kepada hakim dengan alasan keamanan.

Menerima ancaman, Agus memilih untuk tidak melaporkannya kepada aparat keamanan. Karena ia merasa timnya bisa memberikan perlindungan kepadanya.

Advertising
Advertising

Peristiwa itu sudah diceritakannya kepada adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. Agus mengatakan ancaman ini tidak terkait dengan persidangan atau status saksinya dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK kali ini. "Berkaitan dengan DPT, bukan (dengan persidangan)," ujar Agus.

Baca juga: Sidang MK, Ini Jawaban Kubu Jokowi Atas Tuduhan Kubu Prabowo

Sebelum sidang pembacaan Selasa kemarin berakhir, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga menyampaikan surat kepada majelis hakim yang berisi permintaan perlindungan saksi. Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan surat itu berisi hasil konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan, LPSK menyatakan bersedia memberi jaminan perlindungan saksi jika diperintahkan oleh MK.

"Faktanya memang kebutuhan perlindungan saksi itu ada," kata Bambang saat sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. Namun majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak permintaan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga untuk perlindungan saksi yang akan dihadirkan dalam sidang MK perkara sengketa Pilpres 2019.

Tonton juga: LIVE Sidang MK Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Prabowo-Sandi

FIKRI ARIGI | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

1 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

2 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

4 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

6 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

7 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

9 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

10 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya