TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, hadir di Mahkamah Konstitusi pada sidang MK ketiga sekitar pukul 08.00 WIB. Yusril mengatakan ia sebagai pihak terkait hari ini hanya akan mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh pemohon, tim hukum Prabowo.
“Pagi ini kami hadir di sidang untuk sama-sama mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh pemohon,” ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.
Baca juga: Reaksi Hakim MK Saat Bambang Widjojanto Minta Tambah Jumlah Saksi
Menurut Yusril kebiasaan di MK menghadirkan saksi ahli terlebih dahulu, baru kemudian saksi fakta. Oleh karena ini saksi dari pihak pemohon, maka timnya tak akan banyak menanggapi.
Hari ini, persidangan sengketa Pilpres 2019 akan digelar kembali di Mahkamah Konstitusi. Setelah mendengar jawaban dari pihak termohon dan terkait pada Selasa 18 Juni 2019 lalu, hari ini pihak pemohon akan menghadirkan saksi-saksi.
Baca juga: Sidang MK, Pakar Menyoroti Soal Perbaikan ...
“Kami sudah siap,” kata Yusril. Ahli hukum tata negara itu hadir pada sidang MK bersama tiga advokat Teguh Samudera, Taufik Basari, dan Sirra Prayuna.