Reaksi Hakim MK Saat Bambang Widjojanto Minta Tambah Jumlah Saksi

Rabu, 19 Juni 2019 08:17 WIB

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto sempat mengajukan permintaan untuk menambah jumlah saksi kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam persidangan kemarin, Selasa, 18 Juni 2019. Bambang beralasan jumlah saksi yang telah ditetapkan Mahkamah, yakni 15 saksi fakta dan dua ahli belum cukup bagi pihaknya selaku pemohon untuk membuktikan dalil-dalil yang dikemukakan.

Baca: MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Agar Saksi Dilindungi LPSK

"Mudah-mudahan kami diberikan keleluasaan untuk bisa membuktikan dalil-dalil kami dengan saksi-saksi yang proporsional," kata Bambang di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan permintaan itu tak bisa dikabulkan dan jumlah saksi telah dibatasi. Suhartoyo juga menjelaskan bahwa dalam susunan alat bukti perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), termasuk pilpres, nomor satu di daftar alat bukti ialah surat, diikuti keterangan para pihak lalu baru saksi. Susunan ini berbeda dengan perkara pidana dan perdata.

Artinya, kata Suhartoyo, yang diutamakan ialah pembuktian alat bukti surat terlebih dulu, baru keterangan para pihak dan saksi. Dia mengatakan itu juga sebabnya majelis hakim tak pernah memotong keterangan para pihak.

"Kami mendengar sungguh dan tidak pernah memotong. Giliran saksi, kami kalau tidak membatasi, kami juga akan berhadapan pada situasi yang mungkin tidak bisa memeriksa saksi secara optimal," kata dia.

Baca juga: Adu Ayat Tim Prabowo vs Tim Jokowi di Mahkamah Konstitusi

Advertising
Advertising

Dalam paradigma pemeriksaan saksi ke depan, lanjut Suhartoyo, Mahkamah akan memeriksa saksi satu per satu. Dia mengatakan hakim MK ingin lebih menggali kualitas, bukan kuantitas kesaksian.

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) saat hadir pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Mendengar hal itu, Bambang mengatakan akan menyediakan saksi dalam persidangan berikutnya, yakni Rabu, 19 Juni 2019. Dia mengatakan ada sekitar 30 orang saksi dan 5 orang ahli. Bambang mengatakan akan melakukan seleksi, tetapi dia juga akan mengajukannya ke Mahkamah untuk minta pertimbangan.

"Kami sendiri akan melakukan seleksi, tapi yang sekarang sudah di tangan kami sekitar 30-an, dan jumlah saksi ahlinya tidak banyak, hanya sekitar lima. Tapi kami akan ajukan besok, mohon pertimbangan Mahkamah," kata dia.

Hakim MK Saldi Isra pun menegaskan soal jumlah saksi yang sudah ditetapkan Mahkamah. Dia meminta Bambang dan timnya melakukan seleksi sendiri terhadap 30 orang itu. Saldi juga meminta penentuan saksi itu tak dibebankan kepada majelis hakim.

Baca: Poin Bantahan Bawaslu Atas Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

"Pak Bambang yang menentukan mana dari 30 yang besok (Rabu) kami akan ambil sumpahnya. Jangan diberikan beban itu kepada Mahkamah untuk menentukan. Tentukan sendiri berdasarkan dalil-dalil permohonan dan yang paling penting bagi Mahkamah adalah kualitas kesaksian, bukan kuantitas," kata Saldi Isra.

Tonton juga: LIVE Sidang MK Mendengarkan Keterangan Saksi Pihak Prabowo-Sandi

Berita terkait

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

1 menit lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Kubu Prabowo, PKB Ogah Ikut-ikutan

Aboe Bakar mengatakan PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

28 menit lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

30 menit lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

1 jam lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

3 jam lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

3 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

3 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

4 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya