Poin Bantahan Bawaslu Atas Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Prabowo

Reporter

Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan tanggapan perihal permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) presiden oleh pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/IRSYAN
Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan tanggapan perihal permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) presiden oleh pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/IRSYAN

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan membantah sejumlah tudingan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ihwal dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2019, saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, kemarin. Beberapa hal yang mereka tampik ialah ihwal diskriminasi penegakan hukum, penggunaan instrumen negara untuk kepentingan pilpres, hingga status Ma’ruf Amin di dua bank syariah.

Baca juga: Persiapkan PHPU di MK, Bawaslu Menyelia ke Jawa Tengah

Berikut ini adalah rangkuman beberapa poin bantahan dari Bawaslu;

Diskriminasi Penegakan Hukum

Ketua Bawaslu Abhan membantah ada diskriminasi penegakan hukum seperti yang termuat dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan tim hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Salah satu buktinya, kata Abhan, Bawaslu pernah memberikan sanksi kepada Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo lantaran tidak melakukan cuti saat menghadiri kampanye deklarasi Forum Satu Nusantara untuk Jokowi-Ma'ruf di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari lalu.

Berdasarkan Pasal 62 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye, secara teknis, menteri harus cuti jika melakukan kampanye. Surat cuti diberikan oleh presiden. "Kami berikan sanksi teguran dan ingatkan terlapor sebagai pelaksana kampanye nasional, agar tidak mengulangi keikutsertaan kampanye tanpa cuti dari atasan. Ini adalah bentuk konsistensi Bawaslu," kata Abhan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Pembatasan Media dalam Pemberitaan Reuni 212

Ihwal dugaan pembatasan media dalam pemberitaan reuni 212 yang disampaikan tim hukum Prabowo, Bawaslu menyebut tidak pernah ada laporan ke Bawaslu. Lagipula, hal tersebut dinilai bukanlah bentuk kecurangan apalagi pelanggaran pemilu.

"Pemohon dalam permohonannya huruf F angka 1 dan angka 2 mendalilkan bahwa berita reuni 212 tidak diliput oleh media massa dan tayangan Indonesia Lawyers Club tidak ditayangkan sampai dengan waktu yang tidak terbatas merupakan salah satu bentuk pembatasan akses terhadap media dan pers," kata Ketua Bawaslu, Abhan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Abhan mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya untuk tetap menjaga netralitas pers dalam pemberitaan Pemilu dan Pilpres 2019. Mereka juga telah bekerja sama dengan KPU, KPI, serta Dewan Pers.

Penggunaan Instrumen Negara untuk Pilpres

Bawaslu juga menanggapi tudingan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut lembaganya membiarkan paslon inkumben Joko Widodo atau Jokowi menggunakan instrumen program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih, salah satunya dengan memberikan tunjangan hari raya kepada PNS lebih awal. Menanggapi hal itu, Bawaslu mengaku sudah membuat edaran untuk pencegahan.

"Bawaslu sesuai dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang telah melakukan proses pencegahan berkaitan dengan netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri," ujar Ketua Bawaslu, Abhan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Bawaslu, Abhan menambahkan, menyadari adanya potensi ketidaknetralan aparat hingga PNS karena calon inkumben memajukan pemberian gaji dan THR lebih awal. Namun Bawaslu melakukan pencegahan dini dengan mengeluarkan surat edaran. "Dengan mengeluarkan surat imbauan Nomor 014/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Panglima Kodam Jayakarta Provinsi DKI Jakarta, surat imbauan Nomor 013/K.JK/HM.00.007/IX/2018 kepada Kepala Kepolisian Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta surat imbauan Nomor 012/K.JK/HM.00.007/IX/2018 ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta perihal penyampaian larangan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye Pemilu 2019," tuturnya.

Status Ma’ruf Amin di Dua Bank Syariah

Bawaslu menyebut calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin tidak melanggar aturan peserta pilpres 2019 terkait jabatan sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri, yang masih disandangnya setelah ditetapkan sebagai peserta pilpres 2019.

Pernyataan itu disampaikan di MK merespons dalil pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. "Bahwa pada tahapan pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, tidak terdapat temuan dan/atau laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilu yang ditangani dan/atau ditindaklanjuti Bawaslu RI," ujar Ketua Bawaslu, Abhan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Dalam kesempatan itu, Bawaslu juga mengingatkan kasus yang serupa dengan kasus Ma'ruf. KPU pernah menyatakan bakal calon DPR dapil VI Jawa Barat Mirah Sumirat tidak memenuhi syarat. Mirah dinyatakan tak bisa mencalonan diri karena dianggap sebagai pegawai BUMN. Mirah Sumirat tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai karyawan dari anak perusahaan BUMN PT JLJ.

Baca juga: Bawaslu: Pembuktian Pelanggaran TSM Syaratnya Sangat Berat

Namun lewat Putusan Nomor 033/PS.REG/BAWASLU/IX/2018, Bawaslu menyatakan bahwa Mirah memenuhi syarat. "Bawaslu menilai Mirah Sumirat S.E. bukan karyawan perusahaan BUMN melainkan karyawan anak perusahaan BUMN," ujar Abhan.








KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

14 jam lalu

KPU menggelar verifikasi faktual kepengurusan Partai Prima tingkat pusat di Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 April 2023. Sumber: Dokumentasi KPU
KPU Lakukan Verifikasi Faktual Partai Prima Mulai Hari Ini

KPU langsung menggelar verifikasi faktual terhadap Partai Prima setelah menyatakan partai tersebut lolos pada tahap verifikasi administrasi.


KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

14 jam lalu

Pengadilan Jakarta Pusat mengabulkan seluruh gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos verifikasi administrasi.
KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Partai Prima sebagai calon peserta Pemilu 2024.


Ini Alasan PKB Ajak Anggota KIB Gabung KIR

22 jam lalu

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid SQ.
Ini Alasan PKB Ajak Anggota KIB Gabung KIR

Jazilul PKB menyebut upaya menggaet anggota KIB mengingat hingga saat ini mereka belum menunjukkan tanda-tanda bakal mengumumkan capres


PKB Sebut Koalisi KIR Tidak Pernah Perhitungkan Duet Prabowo-Ganjar

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid dalam acara Kongres XVI Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 15 Juli 2022. Dok.Istimewa
PKB Sebut Koalisi KIR Tidak Pernah Perhitungkan Duet Prabowo-Ganjar

Jazilul Fawaid mengatakan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) tidak pernah memperhitungkan menduetkan Prabowo-Ganjar


Jazilul Fawaid Proyeksikan Koalisi PKB-Gerindra Umumkan Capres-Cawapres pada Mei

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Jazilul Fawaid dalam acara Kongres XVI Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 15 Juli 2022. Dok. Istimewa
Jazilul Fawaid Proyeksikan Koalisi PKB-Gerindra Umumkan Capres-Cawapres pada Mei

Sebelumnya, PKB meminta Partai Gerindra agar pengumuman capres dan cawapres 2024 dilakukan sebelum Idul Fitri 2023


Politikus PKB Bilang Harapan Ijtima Ulama Gagal Dipenuhi Prabowo dan Cak Imin

1 hari lalu

Ketua umum partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua umum partai PKB  Muhaimin Iskandar meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) di Menteng, Jakarta. Senin, 23 Januari 2023. Dalam peresmian tersebut, sejumlah petinggi partai hingga menteri terlihat menghadiri ditengah acara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Politikus PKB Bilang Harapan Ijtima Ulama Gagal Dipenuhi Prabowo dan Cak Imin

Hasil ijtima ulama PKB meminta Prabowo dan Muhaimin mengumumkan capres-cawapres 2024 sebelum Ramadan.


Survei PolMark: Ganjar Pranowo Stagnan, Prabowo Salip Anies Baswedan

2 hari lalu

Elektabilitas Ganjar Pranowo Saingi Anies dan Prabowo
Survei PolMark: Ganjar Pranowo Stagnan, Prabowo Salip Anies Baswedan

Elektabilitas Ganjar Pranowo stagnan di angka 22,8 persen, menyusul Prabowo di peringkat dua dengan 17,4 persen dan ketiga Anies Baswedan 13,9 persen.


PPP Sebut Belum Ada Kabar Konkrit Soal Perpindahan Sandiaga Uno

2 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai ditemui dalam konferensi pers mingguan The Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
PPP Sebut Belum Ada Kabar Konkrit Soal Perpindahan Sandiaga Uno

Amri mengatakan bahwa perpindahan Sandiaga Uno ke PPP masih isu yang bergulir dalam bentuk wacana politik.


Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

4 hari lalu

Ilustrasi suap
Viral Politikus Bagi-bagi Amplop Di Masjid Sumenep, Bawaslu Lakukan Penelusuran dan Kajian Awal

Bawaslu tengah menelusuri temuan kader partai politik yang membagikan amplop berisikan uang di sebuah masjid wilayah Sumenep, Madura.


Sandiaga Uno Temui Prabowo Usai Didukung PPP Gorontalo Jadi Capres: Cool Down Dulu

4 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) mengikuti Jalan Sehat Prabowo di Lapangan Karang PTC Entrop, Kota Jayapura, Papua, Rabu 23 Maret 2023. Kegiatan yang diikuti ribuan peserta dari berbagai wilayah di Papua tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-15  Partai Gerindra di Papua. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Sandiaga Uno Temui Prabowo Usai Didukung PPP Gorontalo Jadi Capres: Cool Down Dulu

Sandiaga Uno menemui Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kemarin. Namun ia enggan merinci apa isi pertemuannya dengan Menhan itu.