Adu Ayat Tim Prabowo vs Tim Jokowi di Mahkamah Konstitusi

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum kedua pasangan calon presiden-wakil presiden memiliki kesamaan dalam menyusun berkas permohonan dan keterangan dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Baik tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno maupun Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, sama-sama membumbui berkas permohonan dan keterangan dengan mengutip ayat Alquran dan Hadis.

Baca: Bambang Widjojanto Diminta Tak Dramatisasi Perlindungan Saksi

Dalam berkas permohonan Prabowo-Sandiaga yang dibacakan Jumat pekan lalu, 14 Juni 2019, Bambang Widjojanto sempat menyebut Surah Al Hajj ayat 69 dari Alquran. Bambang tak membacakan sitiran ayat ini, tetapi demikian yang tertulis dalam berkas permohonan.

"Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang dahulu kamu memperselisihkannya."

Dalam berkas permohonan versi awal tanggal 24 Mei, ada pula Surah As Sajdah ayat 25 yang dikutip, bunyinya demikian. "Sungguh Rabbmu (Allah), Dia yang memberikan keputusan di antasa mereka pada hari kiamat tentang apa yang dahulu mereka perselisihkan padanya."

Namun Bambang mengutip kisah Nabi Muhammad SAW dalam memberikan contoh substansial terkait penegakan keadilan. "Beliau menegaskan, 'Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka aku akan potong tangannya'.

Baca: Di Sidang MK, KPU: Link Berita Kubu Prabowo Tak Bisa Jadi Bukti

Dua ayat yang tertuang dalam berkas permohonan Prabowo-Sandiaga ini ditanggapi oleh kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pemohon. Saat sidang pembacaan keterangan di Mahkamah Konstitusi hari Selasa, 18 Juni 2019, Yusril selaku ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf ganti membacakan sejumlah ayat.

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan eksepsi permohonan pemohon pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2019. Tim Jokowi-Ma'ruf menilai MK tak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil perhitungan suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pertama, Yusril bicara soal peran Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern. Dia mengutip Surah An-Nisa ayat 58 yang berbunyi sebagai berikut.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kami untuk menyampaikan amanat kepada barang siapa yang berhak menerimanya, dan apabila kami menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kami menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik pemberi pelajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

Ada dua ayat lainnya yang dikutip Yusril terkait penegakan keadilan ini, yakni Surah An-Nisa ayat 135 dan Surah Al Maidah ayat 8. Dia juga menanggapi dua ayat Alquran yang dikutip tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam dua berkas permohonan mereka sebelumnya.

Yusril mengatakan, dua ayat itu (Surah Al Hajj ayat 69 dan Surah As-Sajdah ayat 25) tak berkaitan dengan perselisihan yang timbul karena perhitungan akhir hasil pemilihan presiden 2019. Yusril meyakini penyelesaian kasus sengketa pilpres dapat dilakukan selagi masih di dunia oleh Mahkamah Konstitusi, bukan di akhirat nantinya. Dia mengatakan, perkara ini seharusnya dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh para hakim MK yang wajib memutuskan perkara dengan irah-irah "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".

"Sehingga pada hemat pihak terkait, akan dapat diputuskan dengan adil oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat di mana Allah SWT akan memberikan keputusannya," ucapnya.

Yusril juga menyindir kubu Prabowo-Sandiaga dengan menyitir hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra.

"Terjemahaan bebasnya: "Seandainya manusia diberikan kebebasan untuk menuduh, maka orang-orang akan seenaknya menuduh/mengklaim kepemilikan harta dan hak terhadap nyawa orang lain. Akan tetapi, bukti itu wajib bagi penuduh, dan sumpah bagi yang mengingkari tuduhan," kata Yusril.

Dalam sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menuding telah terjadi kecurangan yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum 02 dalam permohonannya juga meminta beban pembuktian menjadi kewajiban semua pihak, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Baca: Tim Hukum Jokowi Sindir Permohonan Tim Prabowo Seperti Skripsi

"Prinsip beban pembuktian kepada pihak yang menuduh telah menjadi postulat dasar dalam hukum acara di mana pun sebagaimana tercermin dalam legal maxim yang berbunyi: actori incumbit probatio," kata Yusril, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Simak: Yusril Optimistis Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Kubu Prabowo








Jokowi Majukan Cuti Bersama Idul Fitri dari Dimulai 21 April Jadi 19 April

9 menit lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Majukan Cuti Bersama Idul Fitri dari Dimulai 21 April Jadi 19 April

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April 2023.


Sejumlah Menteri Jokowi Sebut Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bantu Warga

1 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai melepas ekspor perdana UKM Helda's Snack ke Arab Saudi pada Jumat, 10 Januari 2023 di PT Pos Logistik Indonesia, Bekasi, Jawa Barat. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Sejumlah Menteri Jokowi Sebut Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bantu Warga

Sejumlah menteri Jokowi kompak menyebut anggaran untuk kegiatan buka bersama pejabat dan pegawai dialihkan untuk memberikan bantuan ke masyarakat yang membutuhkan.


Pro Kontra Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Heru Budi: Kita Ikuti, PPP: Tidak Tepat

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) melambaikan tangan kepada penonton saat hadir dalam Kejuaraan Dunia Perahu Motor F1 Powerboat (F1H2O) 2023 di Pelabuhan Muliaraja Napitupulu Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Ahad, 26 Februari 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pro Kontra Jokowi Larang Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat, Heru Budi: Kita Ikuti, PPP: Tidak Tepat

Presiden Jokowi larang buka puasa bersama bagi pejabat pemerintahan. Beberapa setuju, sementara yang lain tidak. Ini alasan mereka masing-masing.


Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani: Bahas Hal Penting dan Strategis untuk Pemilu 2024

2 jam lalu

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Foto Istimewa
Bertemu Jokowi di Istana, Puan Maharani: Bahas Hal Penting dan Strategis untuk Pemilu 2024

Puan Maharani mengatakan telah menyampaikan sejumlah hal yang penting dan strategis ihwal Pemilihan Umum 2024 kepada Presiden Jokowi.


Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

2 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Faldo Maldini Sebut BEM UI seperti LSM Didanai Asing, Ini Balasan Kritikan BEM UI kepada Pemerintah

BEM UI kerap mengkritisi pemerintah. Beberapa kritikan BEEM UI langsung mendapat respons sama kerasnya dari pemerintah, salah satunya Faldo Maldini.


Gus Yahya PBNU Yakini Larangan Buka Puasa Bersama Tak Akan Buat Jokowi Dicap Anti-Islam

2 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Gus Yahya PBNU Yakini Larangan Buka Puasa Bersama Tak Akan Buat Jokowi Dicap Anti-Islam

Gus Yahya sebut buka puasa bersama merupakan hal yang wajar selama tidak digelar secara berlebihan apa lagi bermewah-mewahan.


Yusril Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Bisa Dicap Anti-Islam, Menag Yaqut: Presiden Peduli pada Islam

3 jam lalu

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Quomas memberikan keterangan pers penetapan 1 Ramadan 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu, 22 Maret 2023. Pemerintah memutuskan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Yusril Sebut Larangan Buka Puasa Bersama Bisa Dicap Anti-Islam, Menag Yaqut: Presiden Peduli pada Islam

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara soal pernyataan Yusril Ihza menyebut larangan buka puasa bersama para pejabat dapat membuat Jokowi dicap anti-Islam.


Jokowi Bertemu Dubes Palestina di Tengah Aksi Tolak Timnas Israel

3 jam lalu

Massa aksi yang tergabung dalam PA 212 membawa poster saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Bertemu Dubes Palestina di Tengah Aksi Tolak Timnas Israel

Presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di Istana Kepresidenan, Jakarta.


Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

3 jam lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Grid Walk dan membuka Jakarta e-Prix 2022 (Formula E),
Cerita Mantu Jokowi dan Ketua DPRD DKI Jadi Panitia Formula E 2023 Lalu Mundur karena Desakan Publik

Mantu Presiden Jokowi dan Ketua DPRD DKI memutuskan mundur dari kepanitiaan Formula E 2023. Begini ceritanya hingga mereka memutuskan mundur.


Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

3 jam lalu

Massa aksi menampilkan poster dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Dalam aksi tersebut, Ketua BEM UI mengucapkan lagi julukan Jokowi The King of Lip Service merujuk pada poster yang dahulu pernah dikeluarkan oleh BEM UI pada tahun 2021. TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
Kritikan BEM UI: Sebelumnya Jokowi The King of Lip Service, Kini Meme Puan Maharani Berbadan Tikus

Setelah sebelumnya kritikan BEM UI kerap menyasar Jokowi, kini meme Puan Maharani yang mereka unggah menyindir DPR yang sahkan perpu Cipta Kerja.