Yusril Yakin Putusan Sidang MK Tak Terpengaruh Opini dan Agitasi

Selasa, 18 Juni 2019 21:44 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Yusril Ihza Mahendra saat membacakan eksepsi permohonan pemohon pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 18 Juni 2019. Tim Jokowi-Ma'ruf menilai MK tak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa di luar hasil perhitungan suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkeyakinan bahwa Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa hasil pemilihan presiden 2019 berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan. Hal ini disampaikan ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, dalam pembacaan keterangan atas permohonan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di sidang MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

"Pihak terkait berkeyakinan bahwa putusan Mahkamah tidaklah mungkin akan didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan baik dalam media cetak, media ektronik, dan media sosial serta pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," kata Yusril.

Baca Juga: Sidang MK, Yusril Menilai Majelis Hakim Kesampingkan Peraturan

Yusril mengatakan pihak Jokowi-Ma'ruf yakin dan percaya terhadap proses hukum sebagai mekanisme menyelesaikan perbedaan kepentingan, bahkan konflik kepentingan, secara damai, adil, dan bermartabat.

Dia berujar pihaknya memiliki kepercayaan tinggi kepada MK untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan sengketa hasil pilpres, "Dengan seadil-adilnya tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak mana pun juga," kata Yusril.

Simak Juga: Yusril Minta MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Prabowo

Di bagian lain keterangannya, Yusril menyindir ucapan ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, sebelumnya ihwal rezim korup. Saat mendaftarkan permohonan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Mei lalu, Bambang menyebut pemerintah saat ini sebagai rezim yang korup dan dia berharap MK tak menjadi bagian dari rezim tersebut.

"Adalah tidak pada tempatnya untuk mengatakan dan meragukan integritas Mahkamah seperti mencurigai Mahkamah sebagai bagian dari rezim koruptif padahal proses perkara pun belum dimulai sama sekali," kata Yusril.

Berita terkait

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

1 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

1 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

1 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

1 hari lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

1 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya