TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Izha Mahendra, mengatakan akan mempersoalkan landasan permohonan yang dibacakan oleh Bambang Widjojanto. Menurut Yusril, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut, belum jelas apakah menggunakan permohonan versi 24 Mei atau 10 Juni yang sudah ditambahkan.
Baca: Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Kutip Pendapat Yusril Ihza
Baca Juga:
“Ini masih hal yang sebenarnya ingin kami persoalkan. Tapi tadi kan Pak ketua majelis MK, ketua MK mengatakan silakan membacakan pokok-pokok bertolak dari permohonan 24 Mei,” tutur Yusril di Mahkamah Konstitusi kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2019.
Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, diketahui sebelumnya memang mengajukan dua kali permohonan kepada MK. Pertama diajukan pada 24 Mei 2019, dan kedua pada 10 Juni 2019, berkas tersebut diterima MK sebagai perbaikan.
Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, saat memulai sidang, mempersilakan Bambang sebagai pihak pemohon untuk membacakan pokok-pokok yang bertolak dari permohonan 24 Mei. “Permohonan yang disampaikan bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 mei. Silakan pokok-pokoknya saja,” ujar Anwar di ruang sidang MK, hari ini.
Yusril menilai kata ‘bertolak’ yang diucapkan oleh Anwar rancu. Ia mengaku menemukan hal-hal baru yang tak ia temukan dari berkas permohonan Prabowo - Sandiaga pada 24 Mei yang sudah pihaknya pelajari.
Karena itu, Yusril sempat melakukan interupsi. Namun interupsi ditolak oleh majelis Hakim. “Nanti saja, tak ada interupsi,” ujar anwar menanggapi interupsi Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf.
Untuk itu, Yusril mengatakan akan menyampaikan hal itu pada saat diberikan kesempatan, setelah Bambang dan timnya selesai membacakan permohonan.
Baca: Jaga Sidang MK, Polisi Tak Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam
“Maka baru lah kami akan memberikan tanggapan, mempertanyakan sebenarnya yang mana yang harus dijadikan sebagai acuan? (versi 24 Mei atau 10 Juni). Ini penting bagi kami unyuk memberikan tanggapan tanggal 17 (Juni) nanti. Kalau seperti ini kan jadi tidak jelas, yang mana yang harus kami tanggapi,” tuturnya.