MK Beri Kesempatan Kubu Prabowo-Sandi Serahkan Sisa Alat Bukti

Minggu, 16 Juni 2019 15:53 WIB

Anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Denny Indrayana membacakan berkas permohonan versi perbaikan dalam sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan pada tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan sisa alat bukti sebelum sidang pembuktian pada Selasa, 18 Juni 2019. Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya mengeluarkan dokumen tanda terima penyerahan alat bukti pada hari kerja. "Hal ini sesuai dengan limitasi penanganan (sengketa) pilpres selama 14 hari kerja," ujar Fajar saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2019.

MK, kata Fajar, bakal melayani penyerahan alat bukti dari pemohon perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasangan calon presiden Prabowo-Sandiaga pada Senin, 17 Juni. "Sidang berikutnya dilaksanakan hari Selasa minggu depan," ungkap dia.

Baca Juga: Sidang MK, Pakar Menyoroti Soal Perbaikan Berkas Permohonan

Terkait penyerahan alat bukti yang tersisa, anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Lutfi Yazid, mengatakan masih menunggu izin dari MK. Menurut dia, alat bukti yang tersisa volumenya besar dan butuh personil yang banyak untuk mengangkutnya ke Gedung MK. "Jadi kami sudah siap (untuk menghadirkan di persidangan)," ujar Lutfi saat dihubungi, Ahad, 16 Juni 2019.

Alat bukti dalam sengketa pilpres yang bakal dihadirkan, kata Lutfi, sifatnya kualitatif dan kuantitatif. Mengenai jumlah, Lutfi tidak menjelaskan secara detail. Dia hanya menyebutkan jenis-jenis dari alat bukti yang bakal disediakan tim hukum Prabowo-Sandiaga. "Video-video ajakan untuk milih 01 dari pejabat, deklarasi kepala daerah untuk dukung 01, kebijakan yang mengarah ke abuse of power, (form) C1, dan lain-lain."

Simak Juga: Sidang MK, Perludem Nilai Permohonan Kubu 02 Sulit Dibuktikan

Pada 14 Juni lalu, dalam sidang pendahuluan sengketa pilpres, Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, memengklaim bahwa dokumen bukti mereka yang berjumlah 12 truk tak bisa masuk ke MK. "Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk, tapi teman-teman di MK katanya sudah capek. 12 truk tidak bisa masuk," kata Bambang.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

2 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

2 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya