Kendala Tiket Pesawat, KPU Minta Tambahan Waktu Perbaikan Jawaban

Jumat, 14 Juni 2019 21:51 WIB

Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman di sela sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi memperpanjang tenggat waktu perbaikan jawaban atas permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang diajukan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Permintaan ini disampaikan saat sidang perdana sengketa hasil pilpres 2019 di MK yang digelar Jumat, 14 Juni 2019.

Awalnya KPU sebagai termohon diberi waktu hingga Senin, 17 Juni 2019, untuk menyampaikan perbaikan jawaban atas permohonan. Begitu juga pihak terkait, yakni Badan Pengawas Pemilu dan kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Untuk menyusun berkas jawaban, Arief berujar KPU mesti menghadirkan KPU provinsi di Jakarta.

Baca Juga: MK Putuskan Sidang Sengketa Pilpres Dilanjutkan Selasa

"Teman-teman KPU provinsi sebenarnya sudah kami hadirkan untuk membantu menghadirkan dokumen menyediakan jawaban untuk permohonan pertama. Bahkan sebagian baru pulang hari ini," kata Arief.

Dia menyinggung soal susahnya memesan tiket pesawat pekan ini. Arief bercerita, KPU sebenarnya sempat ada agenda kegiatan yang harus menghadirkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur. Namun mereka tak bisa mendatangkan para undangan lantaran susah memesan tiket pesawat di pekan ini. "Jadi kemarin kemudian lokasi acara dipindah, 36 kabupaten/kota di Surabaya, kami ke sana," kata dia.

Arief memperkirakan sulit menghadirkan seluruh tim KPU provinsi dan kemungkinan juga KPU kabupaten/kota untuk menyediakan jawaban yang harus diserahkan hari Senin pekan depan. Apalagi, kata dia, sidang perdana baru selesai pada Jumat sore.

"Artinya kan tersisa Sabtu Minggu. Saya menduga agak susah mencari transportasi untuk ke Jakarta. Kalau Senin rasa-rasanya kami agak kesulitan," ucapnya.

Simak Juga: Sidang MK Berlangsung Sampai 23.00, Ini Cara Hakim Jaga Stamina

Menurut Arief, apabila untuk menghadirkan KPU dari 36 kabupaten/kota saja sulit, akan lebih sukar lagi mendatangkan tim KPU dari 34 provinsi dan kemungkinan 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. "Jadi ini problem teknis saja, Yang Mulia. Kami mohon ada kelonggaran, diberikan waktu yang cukup," kata dia.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang MK selanjutnya yang sedianya digelar Senin diundur menjadi keesokan harinya. KPU diberi tenggat untuk menyerahkan jawaban atas permohonan sebelum sidang dimulai pukul 09.00 WIB pada Selasa, 18 Juni 2019.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

10 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

10 jam lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

10 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

12 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

12 jam lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

12 jam lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

15 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

16 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

18 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

18 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya