Sidang MK Sengketa Pilpres, Hakim: Kami Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 14 Juni 2019 09:51 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana gugatan PHPU pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno di gedung MK hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Anwar membuka sidang perdana dengan ucapan selamat Idul Fitri kepada para pengunjung sidang.

Anwar lalu mengatakan bahwa lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Ia menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata Anwar di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Baca juga: TNI-Polri Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK Tanpa Senjata Api

Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah. "Kami tidak takut kepada siapa pun. Dan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.”

Para hakim hanya tunduk pada konstitusi dan peraturan undang-undang yang sesuai dengan konstitusi, sesuai sumpah. "Kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapa pun dan hanya takut kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa."

Advertising
Advertising

Baca juga: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK

Sidang MK perkara sengketa Pilpres atau pemilihan presiden 2019 menyidangkan gugatan kubu calon presiden Prabowo - Sandiaga Uno yang menyoalkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, KPU menetapkan pasangan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin menang atas Prabowo – Sandiaga pada Mei 2019. Menurut perhitungan resmi KPU, Jokowi unggul 55,5 persen suara, sedangkan Prabowo kalah dengan angka 44,5 persen.



Berita terkait

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

1 jam lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 jam lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

3 jam lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

4 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

5 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

18 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

20 jam lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

20 jam lalu

Putusan Bermasalah Mahkamah Konstitusi di Sengketa Pilpres

Putusan Mahkamah Konstitusi menyebutkan gugatan kecurangan Pemilu di sengketa pilpres tidak terbukti.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

2 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya