Perludem Minta Bawaslu Responsif Tanggapi Ucapan Sulman Aziz

Senin, 1 April 2019 20:01 WIB

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar lebih responsif menyikapi pernyataan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Kabupaten Garut, Ajun Komisaris Sulman Aziz. Perludem meminta Bawaslu jemput bola dan tidak hanya menunggu ada laporan masyarakat ihwal dugaan ketidaknetralan polisi di Kabupaten Garut.

"Apalagi mekanisme dari Bawaslu ada dua, yakni laporan dan temuan. Saya rasa seluruh tingkatan Bawaslu sudah mengetahui informasi ini," ujar Titi saat dihubungi, Senin, 1 April 2019.

Baca: Mantan Kapolsek Sulman Aziz Cabut Pernyataan soal Alasan Mutasi.

Menurut dia tindakan responsif Bawaslu bisa memberikan harapan bagi masyarakat untuk melihat penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Respon yang cepat bakal meningkatkan lagi kredibilitas dari penyelenggara pemilu. "Prinsipnya itu upaya penegakan aturan pemilu harus mengutamakan keterbukaan, transparansi serta akuntanbel. Jadi nanti apapun hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu harus diumumkan ke publik," kata Titi.

Pada Ahad, 30 Maret 2019, Sulman membuat pengakuan bahwa Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna telah memerintahkan 22 kapolsek di Garut untuk menggiring masyarakat agar memilih Jokowi di pilpres 2019. Perintah itu, kata dia, diiringi ancaman bahwa kapolsek akan dimutasi bila Jokowi kalah di wilayahnya.

Simak: Polda Jabar Bantah Mutasi Sulman Aziz karena Masalah Pilpres

Sulman menuturkan perintah untuk memenangkan Jokowi itu disampaikan Budi dalam forum yang dihelat di Polres Garut, pada Februari 2019. Sulman saat ini telah dimutasi ke kesatuan lalu lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.

Selain itu Sulman Aziz menambahkan, Kapolres Garut juga memerintahkan pendataan terhadap masyarakat yang memilih Jokowi dan Prabowo. Ia menuturkan perintah kedua itu harus disampaikan melalui pesan WhatsApp.

IRSYAN HASYIM | ROSSENO AJI

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

17 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

4 hari lalu

Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

5 hari lalu

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.

Baca Selengkapnya