Gerindra Sindir Polri dan Kejaksaan soal Iklan Kampanye Jokowi

Kamis, 8 November 2018 16:32 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional Partai Gerindra di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, 11 April 2018. TEMPO/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyindir kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu alias Gakkumdu ihwal dihentikannya kasus dugaan iklan kampanya pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin di media massa cetak.

Muzani mempertanyakan dihentikannya kasus itu oleh Gakkumdu. Padahal, sebelumnya Badan Pengawas Pemilu menyatakan iklan itu merupakan kampanye pemilu.

Baca: Belum Setop Iklan RKDK, Timses Jokowi Sebut Itu Bukan Kampanye

"Bawaslu adalah lembaga independen, kepolisian dan kejaksaan lembaga hukum yang ada di bawah presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 November 2018.

Muzani mengatakan lembaga yang berwenang menyatakan melanggar atau tidaknya iklan tersebut adalah Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu juga yang relevan menjelaskan bentuk pelanggaran itu. "Kalau kemudian ada lembaga terkait, dalam hal ini kepolisian dan kejaksan (menyatakan) tidak memenuhi unsur, saya tidak tahu apalagi yang harus dijelaskan," kata dia.

Advertising
Advertising

Pasangan Jokowi-Ma'ruf sebelumnya diduga melanggar aturan dengan memasang iklan penggalangan dana berisi foto dan nomor urut di dua media cetak nasional, yaitu di Media Indonesia dan Koran Sindo. Di Media Indonesia, iklan terpampang di halaman pertama di bagian bawah, sedangkan di Koran Sindo, iklan terpampang di halaman 4. Dalam kasus ini, laporan hanya ditujukan terhadap Media Indonesia.

Baca: KPU Sebut Iklan Jokowi - Ma'ruf Pelanggaran Kampanye

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan alasan sentra Gakkumdu menghentikan kasus ini karena tidak adanya surat keputusan resmi dari KPU terkait tentang jadwal kampanye di media massa. Menurut dia, KPU harus segera mengeluarkan surat keputusan itu meskipun sudah tertera dalam Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU. "KPU harus melakukan percepatan mengeluarkan ini sehingga tidak ada seolah-olah pembiaran orang bisa berkampanye saat ini," kata Ratna, Rabu, 7 November 2018.

Muzani mengatakan jadwal itu sebenarnya telah ditetapkan KPU. Dia pun menyebut kubu Jokowi-Ma'ruf terburu-terburu memasang iklan di media masaa cetak.

Menurut Muzani, dihentikannya kasus itu oleh Gakkumdu menunjukkan bahwa hukum itu mudah dan enak dipidatokan jika tidak menyangkut diri sendiri. "Tapi ketika hukum itu harus diperlakukan untuk diri kita, lingkungan kita, kemudian menjadi seperti tidak berdaya," kata dia.

Baca: Timses Jokowi - Ma'ruf Setop Iklan Penggalangan Dana di Media

Berita terkait

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 jam lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

3 jam lalu

Suasana Jokowi, Budi Arie, hingga Bahlil Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan

Jokowi tampak antusias melihat tayangan besar yang menempel di dinding ruang utama Istana Negara.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

4 jam lalu

Para Menteri Jokowi Ikut Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Istana

Presiden Jokowi mengundang relawan dan Menteri untuk hadir ke Istana menyaksikan dan nonton bareng semifinal AFC U-23 Indonesia lawan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

4 jam lalu

Jokowi Bertemu CEO Microsoft Besok, Bahas Potensi Investasi Rp 14 Triliun

Investasi Microsoft tersebut bakal tersebar dalam beragam bentuk termasuk salah satunya untuk pengembangan talenta digital.

Baca Selengkapnya

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

5 jam lalu

Perludem Prediksi Jokowi Bakal Cawe-cawe di Pilkada 2024

Perludem menilai politisasi bansos dan mobilisasi aparat akan tetap terjadi di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

5 jam lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, Nobar Timnas U-23 Indonesia lawan Uzbekistan

Presiden Jokowi nonton laga Tim Nasional atau Timnas U23 Indonesia melawan Uzbekistan dalam semifinal piala Asia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

7 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

7 jam lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

7 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya