Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belum Setop Iklan RKDK, Timses Jokowi Sebut Itu Bukan Kampanye

Reporter

image-gnews
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Bendahara Umum TKN Jokowi - Ma'ruf, Sakti Wahyu Trenggono (memegang mikrofon) mengumumkan nomor rekening dana kampanye untuk menggalang dana dari publik di Posko Cemara pada Selasa, 16 Oktober 2018. TEMPO/Dewi Nurita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi-Ma'ruf belum menyetop iklan rekening khusus dana kampanye (RKDK) di media massa. Hari ini, iklan tersebut masih terpampang di salah satu media cetak nasional.

Baca: Timses Jokowi - Ma'ruf Diduga Pasang Iklan di Media, Ini Kata KPU

Sebelumnya, iklan ini diduga termasuk dalam pelanggaran kampanye. Sebab, menurut PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 37 tentang Kampanye, disebutkan, kampanye di media massa apa pun, baik cetak, elektronik, televisi, maupun radio hanya diberi waktu 21 hari menjelang hari pemungutan suara pada 17 April mendatang. Iklan tersebut dinilai termasuk kampanye karena menampilkan citra diri paslon dengan adanya gambar dan nomor urut paslon, serta slogan “Jokowi Ma’ruf Amin untuk Indonesia".

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, setelah melakukan kajian dengan tim-nya, iklan tersebut dinilai bukanlah kampanye, melainkan sebatas sosialisasi nomor rekening kepada pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin yang ingin memberikan sumbangan.

"Sosialisasi RKDK yang dilakukan oleh TKN Jokowi – Ma’ruf Amin jelas tidak masuk ke dalam kategori kampanye, melalui iklan (media cetak). Sebab tujuannya adalah mensosialisasikan RKDK," ujar Karding lewat keterangannya kepada Tempo pada Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: Timses Jokowi - Ma'ruf Bantah Pasang Iklan Kampanye di Videotron

Karding mengatakan, jika yang dipersoalkan karena di dalam sosialisasi RKDK tersebut terdapat foto Jokowi-Ma’ruf Amin dan kalimat “Jokowi Ma’ruf Amin untuk Indonesia”, tetap saja bukan bagian dari iklan. Sebab, dalam Pasal 37 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 bahwa yang masuk kategori kampanye iklan jika materinya memuat paling sedikit tentang visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengertian atau tafsir tentang “citra diri” tersebut tidak dijelaskan di dalam Penjelasan Pasal (Pasal 1 angka 35 UU Pemilu), sehingga tidak ada tafsir konstitusionalnya. Apa yang dimaksud dengan “citra diri” tersebut?," ujar Karding.

Sementara itu, Karding menambahkan, di dalam iklan tersebut terdapat kalimat bersifat internal yang dikhususkan bagi pendukung Jokowi-Amin yaitu: “SALURKAN DONASI ANDA KE REKENING: XXXXXXXX atas nama TKN JOKO WIDODO MA’RUF AMIN.

Baca: Timses Jokowi akan Galang Dana Kampanye dari Para Taipan

"Tidak adanya penjelasan norma atas frase “citra diri” di Pasal 1 angka 35 UU Pemilu telah mengakibatkan terjadinya ketidakpastian hukum sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengikat pihak-pihak yang diatur (paslon)," ujar dia.

Untuk itu, ujar Karding, untuk menghadapi persoalan ketidakpastian hukum karena tidak adanya penjelasan terhadap frase “citra diri”, Bawaslu seyogyanya cukup merekomendasikan agar sosialisasi RKDK melalui media cetak (atau elektronik) tidak dilakukan lagi oleh pasangan calon siapa pun untuk menghindari terjadinya perdebatan hukum.

Sebelumnya, Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir tim-nya siap mempertanggungjawabkan ihwal iklan tersebut kepada Bawaslu. "Kami siap dipanggil. Kami mempertanggungjawabkan. Tapi tidak ada sama sekali niat melecehkan pihak-pihak tertentu, tapi lebih bagaimana kami lebih memberikan kesempatan kepada para pendukung Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin bisa ikut partisipasi dengan kegiatan kami," kata Erick, di bilangan Kuningan, Rabu, 17 Oktober 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

2 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

2 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

3 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

3 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

3 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

4 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

5 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.


Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

6 jam lalu

Pelatnas bulu tangkis PBSI Cipayung. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Menpora: Peremajaan dan Modernisasi Fasilitas Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung Sudah Disetujui Presiden Jokowi

Menpora Dito Ariotedjo berkomitmen untuk memperbarui fasilitas olahraga di Pelatnas Bulu Tangkis Cipayung.