KPU: Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin Tak Langgar Aturan Pemilu

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin (kanan) saat halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Presiden bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla menggelar halalbihalal Idufitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Istana Negara yang terbuka bagi masyarakat umum maupun pejabat negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Cawapres nomor urut 01 Maruf Amin (kanan) saat halalbihalal di Istana Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2019. Presiden bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Kalla menggelar halalbihalal Idufitri 1 Syawal 1440 Hijriah di Istana Negara yang terbuka bagi masyarakat umum maupun pejabat negara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy'ari menegaskan calon wakil presiden Ma'ruf Amin tak melanggar undang-undang terkait statusnya sebagai Dewan Pengawas Syariah di BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Ia mengatakan Ma'ruf Amin punya posisi yang sama dengan caleg DPR RI Gerindra, Mirah Sumirat, pegawai anak perusahaan BUMN.

Hasyim menjelaskan pernah ada yurisprudensi gugatan Caleg Gerindra DPR RI ke Bawaslu atas nama Mirah Sumirat. Mirah adalah pegawai anak perusahaan BUMN, yang semula statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) KPU untuk mencalonkan diri. "Oleh Bawaslu gugatan dikabulkan dengan pertimbangan pegawai anak perusahaan BUMN itu berbeda dengan pegawai BUMN," kata Hasyim melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 11 Juni 2019.

Baca juga: Menjawab Tudingan BPN, Pakar: Ma'ruf Amin Bukan Karyawan BUMN

Menurut Hasyim, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah adalah anak usaha BUMN. "Anak perusahaan itu berbeda dengan BUMN, karena status badan hukum dan kedudukan keuangan anak perusahaan BUMN terpisah dari keuangan BUMN.”

Ma'ruf Amin sama seperti Mirah Sumirat, memenuhi syarat pencalonan wakil presiden maupun legislatif lantaran bukan pejabat dan pegawai BUMN. Menurut dia, keputusan Bawaslu terkait perkara Mirah Sumirat bisa dijadikan rujukan. "Putusan Bawaslu perkara caleg tersebut, dapat dijadikan rujukan untuk menjawab dalil dalam perbaikan," kata Hasyim.

Sebelumnya tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga Uno, mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Mereka datang untuk memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019.

Baca juga: Cerita Posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah

Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto, mengatakan ada tambahan poin dalam gugatannya. Salah satunya adalah terkait dugaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

"Menurut informasi yang kami miliki, Pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Itu berarti melanggar Pasal 227 huruf p," kata Bambang saat ditemui usai melapor ke MK pada Senin, 10 Juni 2019.

HALIDA BUNGA FISANDRA








KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

2 jam lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Putuskan Nasib Partai Prima pada April 2023

Keputusan KPU terhadap Partai Prima disebut Idham punya sejumlah syarat. Pertama, dokumen perbaikan persyaratan parpol harus lengkap.


Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

2 hari lalu

Kantor DPP Partai Prima, Jakarta Timur, Jumat, 3 Maret 2023. Dalam keteranganya, Agus menolak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar Pemilihan Umum 2024 ditunda dan berharap semua pihak menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Partai Prima Siap Ikuti Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan oleh KPU

Keputusan Bawaslu ini, ujar Dominggus, menjadi jawaban atas gugatan Partai Prima soal pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU.


Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) didampingi Produser Starvision Chand Parwez (kiri), pemain film Buya Hamka Vino G Bastian (kedua kanan) dan Anjasmara (kanan) memberikan keterangan usai menonton pemutaran perdana Film Buya Hamka di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Film biopik tentang tokoh ulama serta sastrawan Indonesia Buya Hamka itu dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 20 April. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

Wapres mengatakan film Buya Hamka sudah direncanakan penggarapannya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015.


Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

2 hari lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Acara Baznas Award itu dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak.


Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

2 hari lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar Baznas Award 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional.


Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

3 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wapres Ma'ruf Amin meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak agar menambah kepercayaan muzaki


Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

4 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Frasa Gangguan Lainnya di UU Pemilu Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Advokat Viktor Santoso Tandiasa resmi mendaftarkan gugatan terhadap frasa gangguan lainnya yang terdapat di UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi


Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

5 hari lalu

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Viktor Santoso Tandiasa akan mengajukan uji materi terhadap dua pasal dalam UU Pemilu karena dinilai bisa menjadi pintu masuk penundaan Pemilu 2024.


Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet Sebut Perlu Pembahasan Dampak Penundaan Pemilu pada Masa Jabatan Presiden

Bamsoet menyebut salah satu hal yang mengancam terjadinya penundaan pemilu adalah force majeure berupa kerusuhan, gangguan keamanan, dan bencana.


Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

5 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Bawaslu Ingatkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023

Bawaslu mengingatkan soal masa sosialisasi partai politik peserta Pemilu 2024, agar tak terjadi pelanggaran sebelum masa kampanye dimulai.