Cerita Posisi Ma'ruf Amin di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah

Reporter

Editor

Elik Susanto

Calon wakil presiden Ma'ruf Amin berpakaian serba putih sesaat sebelum berangkat ke lokasi TPS di Koja, Jakarta Utara, Rabu, 17 April 2019. Tempo/Egi Adyatama
Calon wakil presiden Ma'ruf Amin berpakaian serba putih sesaat sebelum berangkat ke lokasi TPS di Koja, Jakarta Utara, Rabu, 17 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta -  Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan perbaikan dalil gugatan Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandi ke Mahkamah Konstitusi mengada-ada. Dalam perbaikan gugatannya, BPN mempersoalkan Ma'ruf Amin yang masih menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah selama menjadi calon wakil presiden.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Tegaskan Dirinya Bukan Karyawan dan Pejabat BUMN

Arsul meminta BPN Prabowo - Sandi memahami Undang-undang Pemilu dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN. "Berdasarkan Pasal 227 huruf P UU Pemilu, seorang calon presiden atau wakil presiden itu membuat surat pernyataan pengunduran diri kalau dia adalah karyawan atau pejabat dari badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah," kata Arsul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.

Menurut Arsul, dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN dijelaskan bahwa BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya berasal dari penyertaan langsung negara melalui kekayaan negara yang dipisahkan.  Karyawan BUMN adalah yang diangkat oleh pimpinan perusahaan atau pejabat struktural yang diangkat oleh RUPS badan usaha yang bersangkutan.

Arsul melanjutkan, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan BUMN dalam arti sebagaimana yang didefinisikan dalam Pasal 1 angka 1 UU BUMN. Pemegang saham Bank Syariah Mandiri adalah PT Bank Mandiri dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan pemegang saham BNI Syariah adalah PT Bank BNI dan PT BNI Life Insurance.

"Tidak ada penyertaan modal negara secara langsung. Ini berbeda kalau calon menjadi direksi, komisaris atau karyawan Bank Mandiri atau Bank BNI di mana negara menjadi pemegang saham melalui penyertaan langsung dengan menempatkan modal disetor yang dipisahkan dari kekayaan negara," kata Arsul menguraikan.

Arsul juga mengatakan posisi Ma'ruf Amin selaku Dewan Pengawas Syariah pada bank syariah seperti Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah bukan merupakan posisi karyawan, atau direksi atau komisaris yang merupakan pejabat badan usaha berbentuk perseroan terbatas.

"Jadi apa yang didalilkan sebagai tambahan materi baru oleh Tim Kuasa Hukum Paslon 02 itu adalah hal yang mengada-ada dan tidak didasarkan pada pemahaman yang benar atas isi aturan UU terkait," kata Arsul.

Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2019. Tim kuasa hukum BPN menyerahkan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 serta dokumen-dokumen yang diperlukan. ANTARA

Arsul menegaskan bahwa perbaikan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres tidak diatur spesifik dalam Peraturan MK. Dia mengatakan perbaikan gugatan untuk sengketa pilpres semestinya ditolak oleh MK.

Sebelumnya tim kuasa hukum pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019. Mereka datang untuk memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2019.

Ketua tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto, mengatakan ada tambahan poin dalam gugatannya. Salah satunya adalah terkait dugaan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Itu berarti melanggar Pasal 227 huruf p," kata Bambang saat ditemui usai melapor ke MK pada Senin, 10 Juni 2019.

Ia mengatakan dalam Pasal 227 huruf p Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, seseorang yang menjadi calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN. Seorang calon atau bakal calon, kata Bambang, harus menandatangani satu informasi atau keterangan, yang memastikan dia tidak boleh lagi menjabat satu jabatan tertentu ketika dia sudah sah mencalonkan. "Ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata Bambang.

Bambang enggan menyebut poin lain sebagai tambahkan bukti dalam gugatannya. Ia memastikan masih ada poin lain yang tak kalah kuat. "This is one of the top issues, salah satu," kata Bambang.

Baca Juga: Ketua MK Jamin Para Hakim Netral Tangani Gugatan Pilpres

MK dijadwalkan mulai meregistrasi gugatan pada Selasa ini, 11 Juni 2019. Setelah diregistrasi, bahan gugatan tak bisa lagi direvisi, diubah atau ditambah seperti laporan BPN Prabowo yang mengaitkan peran Ma'ruf Amin. Sidang perdana gugatan akan digelar pada 14 Juni 2019. Bambang hadir di MK bersama anggota timnya seperti Denny Indrayana dan Iwan Satriawan.

ANTARA








Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

6 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) didampingi Produser Starvision Chand Parwez (kiri), pemain film Buya Hamka Vino G Bastian (kedua kanan) dan Anjasmara (kanan) memberikan keterangan usai menonton pemutaran perdana Film Buya Hamka di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Film biopik tentang tokoh ulama serta sastrawan Indonesia Buya Hamka itu dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 20 April. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

Wapres mengatakan film Buya Hamka sudah direncanakan penggarapannya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015.


Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

10 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Acara Baznas Award itu dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak.


Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

22 jam lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar Baznas Award 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional.


Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wapres Ma'ruf Amin meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak agar menambah kepercayaan muzaki


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

3 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


3 Sinyal PPP dan PDIP Bakal Berkoalisi di Pemilu 2024

4 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bersiap menyampaikan sambutan saat puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
3 Sinyal PPP dan PDIP Bakal Berkoalisi di Pemilu 2024

Membaca sinyal PPP dan PDIP bakal berkoalisi di Pemilu 2024. Apa saja sinyal-sinyal tersebut?


PPP: Jika Koalisi dengan PDIP Terwujud bak Mengulang Sejarah Mega Bintang

4 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan sambutan saat puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PPP: Jika Koalisi dengan PDIP Terwujud bak Mengulang Sejarah Mega Bintang

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Amri M. Ali mengatakan koalisi PPP dan PDIP bukan hal baru dalam politik di tanah air.


Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

Mei 2022 lalu Anwar Usman menikahi adik Jokowi. Hal ini menuai polemik karena Anwar merupakan Ketua MK. Terbaru, Anwar terpilih lagi jabatan itu.


Ma'ruf Amin Harap Anwar Usman Jadi Ketua MK Bisa Bangun Kepercayaan Masyarakat

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman saat mengesahkan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Sementara itu, pemungutan suara di forum yang sama menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ma'ruf Amin Harap Anwar Usman Jadi Ketua MK Bisa Bangun Kepercayaan Masyarakat

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK bakal membuat proses penegakan hukum konstitusi menjadi lebih baik.


Soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ma'ruf Amin: Kami Tak Boleh Intervensi

4 hari lalu

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto (tengah) menjabat tangan penasihat hukumnya usai menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023.  ANTARA/Didik Suhartono
Soal Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Ma'ruf Amin: Kami Tak Boleh Intervensi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat yang kecewa atas putusan perkara tragedi Kanjuruhan bisa melakukan upaya hukum di tingkat banding.