TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan banyaknya laporan mengenai isu-isu sensasional seperti calon presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta Tim Kampanye Nasional (TKN) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal 'propaganda Rusia', dapat membuat publik jenuh. Banyaknya laporan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran politik memiliki dua sisi.
Sisi baiknya baik peserta pemilu maupun publik percaya untuk menyelesaikan masalah pemilu dengan hukum pemilu. Sisi lainnya, harus ada pertimbangan dan memilih kasus mana yang memang memenuhi unsur delik atau pelanggaran, dan mana yang bagian dari diskursus politik. "Artinya mereka percaya kepada hukum, namun mestinya mereka bisa lebih bijaksana," kata Titi saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Februari 2019.
Baca: Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu soal Propaganda Rusia
Titi juga mengatakan agar hal ini tak terus menerus terjadi. Para elit politik seharusnya berfokus pada narasi gagasan dan program. Bukan malah menjejali publik dengan isu-isu sensasional dan kontroversial. Menurut dia hal ini dapat berujung pada publik yang jenuh dan malas dengan pemilu. "Akhirnya banyak yang bisa jadi korban dari pesimisme publik."
Jokowi dan beberapa anggota TKN pada Rabu 6 Februari dilaporkan Taufikurrahman dengan tuduhan melanggar pasal 280 Huruf c dan d Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu melarang pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Peserta pemilu juga dilarang menghasut dan mengadu domba perseorangan atau pun masyarakat.
Baca: Kedutaan Tak Tuntut Permintaan Maaf Jokowi soal Propaganda Rusia
Pelapor, Taufiqurrahman, mengatakan ucapan propaganda Rusia Jokowi diduga masuk ke dalam bentuk fitnah kepada pasangan calon Prabowo - Sandiaga Uno.
Menurut Perludem, seharusnya ini tidak dilakukan dalam kampanye pemilu. "Tidak ada saling menyerang yang pada prinsipnya tidak substantif." Bawaslu harus terlebih dulu menelusuri apakah terdapat pelanggaran, meski kata Titi akan sulit ditemukan pelanggarannya.