Ketua KPU Arief Budiman berharap gabungan partai politik mendaftarkan pasangan capres dan cawapres tidak di akhir masa pendaftaran yang berlangsung pada 4-10 Agustus 2018. Pendaftaran di awal agar ada kesempatan perbaikan apabila ada kekurangan persyaratan.
Baca: Kesempatan Anies Baswedan Maju di Pilpres 2019
"Proses pengajuan akan dilakukan pada 4-10 Agustus, jadi tidak ada perubahan jadwal dan kami ingatkan peserta pemilu untuk daftarkan pasangan bakal capres-cawapres tidak di akhir waktu," kata Arief pada Jumat, 27 Juli 2018.
KPU sudah membuat Peraturan KPU (PKPU) terkait pencalonan presiden dan wapres yang sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Arief, beberapa hal baru dalam proses pencalonan presiden-wapres diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang memungkinkan terjadinya hal-hal yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, masa pendaftaran bakal capres-cawapres dilakukan tanggal 4-10 Agustus, lalu pemeriksaan kesehatan pada 5-13 Agustus 2018. "Ketika pasangan bakal capres-cawapres mendaftar maka sehari setelah itu diperiksa kesehatannya. Itu menjadi pesan agar segera bangun koalisi dari sekarang," ujarnya.
Dia menjelaskan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon dilakukan 11-14 Agustus 2018 dan pemberitahuan tertulis hasilnya pada 15-17 Agustus 2018.
Selanjutnya menurut dia, perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif dilakukan pada 18-20 Agustus 2018, lalu penyerahan perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif pada 20-22 Agustus 2018.
"Verifikasi perbaikan atau melengkapi persyaratan administratif dilakukan pada 22-24 Agustus dan pemberitahuan hasilnya pada 25-27 Agustus 2018," katanya.
Menurut dia verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif pada 11-14 September 2018 dan pemberitahuan hasil verifikasinya dilakukan pada 15-19 September 2019.
Hasyim mengatakan, penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu dan Pilpres 2019 dilakukan pada 20 September 2018, sedangkan penetapan nomor urut dilakukan pada 21 September 2018.