Mahkamah Agung Proses Kasasi Prabowo - Sandiaga

Rabu, 10 Juli 2019 19:21 WIB

Satpam MA mencopot spanduk aksi teatrikal Klinik Sunat Massal di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Melgi Anggia

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) tetap memproses permohonan kasasi yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ihwal perkara kecurangan di pemilihan presiden 2019.

Baca: KPU Siap Hadapi Kasasi Kubu Prabowo - Sandiaga di MA

Juru bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan majelis hakim kini tengah mempelajari permohonan tersebut. "Sekarang sudah ada majelisnya (hakim) dan majelis sedang mempelajari itu," kata Andi kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.

Kubu Prabowo dan Sandiaga tercatat mendaftarkan gugatan kasasi ke MA pada 3 Juli 2019. Perkara itu teregister dengan nomor 2 P/PAP/2019. Adapun termohon dalam perkara ini ialah Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Merujuk laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, perkara kasasi tersebut ditangani oleh majelis hakim Yodi Martono Wahyunadi, Yosran, Is Sudaryono, Irfan Fachruddin, dan Supandi. Tertulis pula status perkara "Dalam proses pemeriksaan oleh Tim C".

Advertising
Advertising

Kelima hakim itu juga bertugas menangani perkara gugatan terdahulu yang diajukan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga. BPN sebelumnya menggugat keputusan Bawaslu yang tak menerima laporan mereka ihwal kecurangan TSM di pilpres 2019. Pada 26 Juni lalu, MA menyatakan tak menerima gugatan tersebut.

Menurut Andi, dalam permohonan yang didaftarkan 3 Juli lalu ini ada perubahan para pihak dalam permohonan. Pemohon bukan lagi BPN, tetapi Prabowo-Sandiaga. Adapun termohon yang awalnya hanya Bawaslu kini menjadi Bawaslu dan KPU.

"Bagaimana permohonan itu sepertinya sama dengan merevisi mengajukan kembali kekurangan dulu yang telah ditangani dan diputus oleh MA," kata Andi.

Keterangan Andi ini sekaligus menggugurkan klaim anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade. Sebelumnya, Andre mengatakan bahwa kuasa hukum mendaftarkan permohonan itu tanpa sepengetahuan dan izin dari Prabowo dan Sandiaga.

Baca: Polisi Duga Partai - Relawan Prabowo Terlibat Kerusuhan 22 Mei

Saat ditanya apakah akan mencabut permohonan, Andre berujar hal itu tak perlu lantaran permohonan kadaluwarsa dan otomatis gugur. "Kadaluwarsa, jadi tanpa dicabut pun itu akan gugur sendirinya," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2019.

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

49 menit lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

6 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

6 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

8 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

19 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya