Hakim MK: Kedekatan Megawati - Kepala BIN Tak Terkait Netralitas

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 27 Juni 2019 15:51 WIB

Suasana sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyebut bahwa tuduhan ketidaknetralan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pilpres yang disebut kubu Prabowo-Sandi dalam gugatannya, tidak terbukti. Menurut pertimbangan hakim, bukti kedekatan antara Kepala BIN Budi Gunawan atau BG dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak bisa serta merta menjadi alasan tuduhan ketidaknetralan BIN dalam pemilu.

Baca: Hakim: MK Tidak Berwenang Adili Pelanggaran Pemilu Terstruktur

"Terkait bukti kedekatan Kepala BIN dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, apakah serta merta berarti BIN diperalat?," ujar Aswanto saat membacakan pertimbangan hakim dalam sidang putusan sengketa pilpres di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2019.

Dikaitkan dengan pengaruhnya, mahkamah juga tidak menemukan bukti yang berpengaruh terhadap suara paslon. "Untuk itu, mahkamah berpendapat, dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Aswanto.

Sebelumnya, anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana, menyoal kedekatan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam sidang dalam agenda mendengarkan keterangan saksi pemohon pada Jumat dua pekan lalu.

"Kali ini yang Pemohon dalilkan bahwa Kepala BIN Budi Gunawan mempunyai kedekatan politik yang sangat dekat dengan PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan karenanya dalam batas logika penalaran yang rasional wajar, patut dimengerti sebagai pendukung Presiden Petahana Joko Widodo, yang tidak lain adalah Capres Paslon 01," ujar Denny Indrayana dalam persidangan pada Jumat dua pekan lalu.

Advertising
Advertising

Denny mengatakan, Budi Gunawan memiliki kedekatan dengan Megawati sejak menjadi ajudan presiden. Indikasi lainnya adalah ketika Kepala BIN itu hadir pada acara HUT PDI Perjuangan.

"Suatu hal yang tidak ia lakukan untuk acara partai lainnya. Juru Bicara BIN Wawan Purwanto mengkonfirmasi kehadiran Budi Gunawan karena diundang oleh PDIP," kata Denny.

Dalam paparan tersebut juga dibeberkan temuan Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut adanya dugaan kecurangan yang dilakukan aparat TNI, Polri, dan BIN.

"Tentu saja pernyataan dari seorang presiden yang pernah menjabat dua periode tidak dapat dikesampingkan, danmerupakan bukti petunjuk yang didukung dengan banyak bukti lain, yang akan kami sampaikan pada saatnya," ujar Denny.

Baca: Pakar: Hakim Sudah Beri Kode, Putusan MK Bisa Ditebak Arahnya

Atas dasar hal tersebut, Denny menduga ada dugaan ketidaknetralan BIN dalam pilpres yang mempengaruhi perolehan suara paslon 02. Namun hakim mementahkan dalil pemohon karena tidak ada bukti yang mendukung.

Berita terkait

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

11 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

3 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

4 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

4 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

6 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

7 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya