Buka Sidang Putusan MK, Hakim: Kami Hanya Takut kepada Allah SWT

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 27 Juni 2019 13:22 WIB

Sejumlah saksi diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian pada sidang lanjutan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Anwar Usman membuka sidang putusan MK atau Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa pilpres pada pukul 12.40. Sidang dimulai lebih lambat sekitar 10 menit dari waktu yang dijadwalkan pada pukul 12.30. "Seperti sidang sebelumnya, saya menyatakan bahwa kami hanya takut pada Allah SWT," ujar Anwar membuka persidangan di gedung MK, Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2019.

Hakim, kata Anwar, telah berupaya sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini. "Keputusan ini mungkin tidak akan memuaskan semua pihak, untuk itu jangan dijadikan ajang saling menghujat nantinya."

Baca juga: Sidang Putusan MK, Sandiaga Nonton Bareng ...

MK menggelar sidang putusan sengketa pilpres 2019 pada siang ini, setelah Rapat Permusyawaratan Hakim. Dalam rapat yang digelar tertutup itu, sembilan hakim MK bermusyawarah mengenai bukti-bukti yang diajukan para pihak yang bersengketa dalam persidangan.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dimulai pada Jumat dua pekan lalu, 14 Juni 2019 dengan agenda pembacaan permohonan dari tim hukum Prabowo - Sandiaga. Sidang dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari KPU, tim hukum Jokowi - Ma'ruf, serta Bawaslu, pada Selasa pekan lalu.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pakar: Hakim Sudah Beri Kode, Putusan MK Bisa ...

Pada sidang kedua, Rabu, 18 Juni 2019, sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga. Saat itu sidang berlangsung dari pukul 09.00 sampai Kamis subuh, 19 Juni 2019 pukul 05.00.

Kemudian sidang dibuka kembali pada hari yang sama dengan mendengarkan ahli dari KPU. Pada Jumat malam, 20 Juni, sidang ditutup setelah mendengarkan keterangan saksi dan saksi ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi - Ma'ruf. Hari ini merupakan penentuan, jika putusan MK menolak permohonan Prabowo - Sandi, maka Jokowi dan Ma'ruf Amin akan ditetapkan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

6 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

6 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

6 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

7 hari lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya