Putusan MK, Tim Prabowo Tak Harap Seluruh Petitum Dikabulkan

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Juni 2019 12:33 WIB

Anggota tim kuasa hukum Prabowo - Sandi, Denny Indrayana membacakan berkas permohonan versi perbaikan dalam sidang perdana PHPU sengketa Pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Denny Indrayana, mengatakan pihaknya tak mengharapkan semua petitum dikabulkan dalam sidang putusan MK hari ini. Menurutnya petitum hanya alternatif, dan mereka menyerahkan pada majelis hakim konstitusi mana yang akan dikabulkan.

Baca juga: Putusan Sengketa Pilpres: Kilas Balik Isi Gugatan Kubu Prabowo

“Yang pasti kan petitum itu kan alternatif. Secara teori tidak mungkin dikabulkan semua. Yang mana yang dikabulkan, ya kami serahkan semuanya. Kami hormati putusan majelis,” ujar Denny di Gedung Mahakamah Konstitusi, Kamis, 27 Juni 2019.

Denny menegaskan, mereka akan menerima apa pun keputusan majelis hakim yang akan dibacakan pada persidangan nanti. Namun ia menyebut permohonan mereka sudah dapat dibuktikan.

Ia menyebut bukti yang mereka sediakan cukup kuat, bukan hanya tautan berita. “Mereka lupa di situ juga ada video, ada surat, bukti saksi, ada berbagai keterangan ahli yang menguatkan dalil-dalil itu,” kata dia.

Advertising
Advertising

Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Senin 24 Juni 2019, menetapkan sidang putusan digelar pada Kamis 27 Juni 2019. Sidang pembacaan putusan MK itu akan dimulai 12.30 WIB.

Baca juga: Sidang Putusan MK, Tim Jokowi Yakin Hakim Tolak Gugatan Prabowo

“MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok," ujar Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu, 26 Juni 2019. Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus kenapa sidang diputuskan pada tanggal 27 Juni. Ia mengatakan karena MK sudah siap dengan putusan.

Berita terkait

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

3 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

6 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

6 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

6 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

7 hari lalu

5 Fakta Manuver Partai Politik Pasca Putusan MK: Dukung Pemerintahan Prabowo hingga Masih Mengambang

Pasca Putusan MK, Sekjen PKS menyebut, PKS ingin berbuat sesuatu bagi bangsa Indonesia setelah dua periode atau 10 tahun berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

7 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

9 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

9 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya