Azyumardi: Jangan Ada Pengerahan Massa Saat Putusan Sidang MK

Reporter

Antara

Jumat, 21 Juni 2019 09:51 WIB

(dari kanan) Pakar Hukum Azyumardi Azra, Yusril Ihza Mahendra dan Refly Harun saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra meminta agar tidak ada pengerahan massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2019. "Tidak perlu lagi memobilisasi massa untuk unjuk rasa yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kekerasan," kata Azyumardi dalam siaran pers, Jumat, 21 Juni 2019 menanggapi rencana Aksi 212 saat sidang MK membacakan putusan.

Ia meminta semua pihak agar menunggu keputusan MK dengan tenang. Rakyat, kata mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah itu, sudah capai dengan kegaduhan politik, apalagi dengan membawa agama

Baca juga: 4 Momen Marsudi Wahyu Kisworo Bikin Gergeran Ruang Sidang MK

Azyumardi memperkirakan Aksi 212 bukan agenda halalbihalal, namun untuk kepentingan politik tertentu. "Sebaiknya berhenti memelintir istilah-istilah acara keagamaan untuk politik dan kekuasaan."

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengimbau agar tidak ada pengerahan massa ke Gedung MK saat sidang sengketa pilpres itu. "Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK."

Baca juga: Pesan Mahfud MD untuk Keponakannya yang Bersaksi di Sidang MK

Hal itu bisa mengganggu proses jalannya sidang MK yang waktunya terbatas. Menurut dia, pelarangan ini untuk mencegah kericuhan yang berujung korban seperti rusuh 22 Mei 2019.

Polisi memberikan alternatif mengizinkan unjuk rasa di sekitar patung Arjuna Wiwaha di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Berita terkait

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

9 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

13 jam lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

3 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

3 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

3 hari lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

3 hari lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

6 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

7 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

7 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

7 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya