Haris Azhar Tak Bersedia Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK

Rabu, 19 Juni 2019 17:00 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar memberi keterangan pers di kantor KontraS, Jakarta, 5 Oktober 2016. Menyambut hari jadi ke-71 TNI, KontraS membahas kinerja dan profesionalisme institusi TNI terkait frekuensi kekerasan yang dilakukan TNI baik secara institusi atau personel dalam setahun terakhir. ANTARA/Rosa Panggabean

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar urung menjadi saksi dari pihak kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Haris melayangkan surat kepada majelis hakim MK dan menyampaikan dirinya tak bersedia bersaksi di hadapan Mahkamah.

Baca juga: Poin-poin Jawaban KPU Atas Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK

"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini tanggal 19 Juni 2019," kata Haris dalam suratnya kepada hakim MK. Tempo menerima salinan surat itu pada hari ini, Rabu 19 Juni 2019.

Nama Haris sebelumnya masuk dalam daftar saksi yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga. Pagi tadi, Haris juga membenarkan bahwa dirinya akan bersaksi perihal pengakuan eks Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz. Sulman sebelumnya mengaku bahwa ada instruksi dari Kepala Kepolisian Resor Garut untuk melakukan pemetaan dan penggalangan dukungan kepada pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Haris sebelumnya memberikan bantuan hukum kepada Sulman secara probono. Namun tak lama setelah membuat pengakuan, Sulman mencabut keterangannya.

Advertising
Advertising

Dalam suratnya kepada Mahkamah, Haris mempersilakan agar majelis hakim menggunakan keterangan-keterangan yang sudah ada sebelumnya. Aktivis HAM ini pun menilai lebih tepat jika Sulman sendiri yang hadir untuk dimintai keterangan dan menjadi saksi dalam sidang.

Haris juga menjelaskan posisinya dalam polemik pengakuan Sulman Azis. Dia mengatakan bantuan hukum kepada Sulman semata-mata berbasis pada profesinya sebagai advokat. Dalam menangani kasus Sulman, ujar Haris, dia bekerja berdasarkan hasil advokasi, kecocokan atas dugaan dan fakta yang terjadi, serta mengingat nilai profesionalitas polisi yang harus netral dan tidak memihak dalam pilpres 2019. Dia berujar status Sulman kala itu dapat dikatakan sebagai whistleblower.

Haris mengatakan dia memberi pendampingan dan bantuan hukum kepada Sulman atas dasar kedekatan dan profesionalitas. Bekerja tanpa dibayar, dia menyebut bantuan hukum itu juga sebagai upayanya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum dan demi keterbukaan publik.

"Bahwa dalam keterangannya kepada saya, Bapak AKP Sulman Aziz menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin," kata mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini.

Baca juga: Haris Azhar Menilai Tak Ada yang Spesial dalam Pansel KPK

Haris Azhar juga menegaskan sikapnya terhadap dua pasang calon yang berkontestasi di pemilihan presiden 2019. Dia menilai pendapat ini penting disampaikan, yakni bahwa baik kubu Joko Widodo maupun kubu Prabowo Subianto memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia.

Jokowi, ujarnya, tak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat selama menjabat sebagai presiden. Adapun Prabowo, menurut laporan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa sepanjang tahun 1997-1998.

Berita terkait

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

2 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

3 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

5 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

6 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

8 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

8 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

10 jam lalu

Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

11 jam lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

12 jam lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya