Saksi Tim Hukum Prabowo Ungkap Asal Data 17,5 Juta DPT Tak Wajar

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 19 Juni 2019 14:52 WIB

Saksi fakta dari Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Agus Muhammad Maksum, berbicara kepada wartawan selepas memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019. Tempo/ Fikri Arigi.

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi fakta dari Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Muhammad Maksum, menyebutkan temuannya terkait 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menurutnya tak wajar didapatkan dari DPT Hasil Perbaikan (HB) ke-2 pada 15 Desember 2018 di Hotel Peninsula.

Baca: Tim Prabowo Klaim Ada Kendala Hadirkan Saksi Aparat Penegak Hukum

“Sumber datanya dari DPT HB 2 yang ditetapkan pada 15 Desember tahun 2018 di Hotel Peninsula,” ujar Agus pada persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019.

Dalam kesaksiannya, Agus menyebutkan ada 17,5 DPT ganda, yang kemungkinan bermula dari tidak validnya Kartu Keluarga yang dia ditemukan di tiga kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Majalengka, Magelang, dan Banyuwangi, dan Kota Bogor.

Menurut dia, DPT sebanyak 17,5 juta ini tidak wajar karena orang dengan tanggal lahir 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari menggelembung. Ia merinci orang dengan tanggal lahir 1 Juli sebanyak 9,8 juta, 31 Desember 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta orang.

“Itu tidak wajar karena jumlahnya dua kali lipat dari normal, 10 lipat dari normal, dan lima kali lipat dari normal,” ucap dia.

Advertising
Advertising

Agus yang bertugas sebagai kepala Informasi Teknologi di Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi, mengaku telah melakukan pengecekan terkait hal ini ke lapangan. Ia mengaku telah mengkonfirmasinya ke Dinas Pencatatan Kependudukan Sipil (Dukcapil). Hasilnya, kata dia, data-data tersebut tidak ada.

Karena itu, ia menyimpulkan data-data tersebut tidak wajar. Selain itu, Agus mengatakan, data tersebut tidak memenuhi syarat alias TMS. Sehingga menurut dia, DPT tersebut harus dicoret. Namun, sepengetahuannya KPU tidak pernah mencoret daftar orang-orang tersebut.

Baca: Daftar Saksi Kubu Prabowo, Ada Haris Azhar dan Said Didu

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 348, maka itu adalah TMS tidak memenuhi syarat. Harus dicoret,” ucap dia.

Berita terkait

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

2 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

3 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

15 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

17 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

18 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya