Sidang MK, Ini Jawaban Kubu Jokowi Atas Tuduhan Kubu Prabowo

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 19 Juni 2019 08:17 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum kubu Jokowi - Ma'ruf Amin membantah seluruh tudingan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengenai kecurangan dalam pemilihan presiden 2019 dalam sidang MK perkara sengketa pilpres. Beberapa hal yang ditampik adalah kecurangan pemilu yang sistematis, status Ma'ruf Amin di BUMN, hingga sumbangan dana kampanye kubu Jokowi - Ma'ruf.

“Dalil pemohon bersifat asumtif,” kata Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mehendra saat sidang kedua, Selasa, 18 Juni 2019. Pihaknya yakin bahwa putusan Mahkamah tak mungkin didasarkan kepada opini yang dibentuk melalui agitasi dan propaganda yang dikemukakan baik dalam media cetak, media elektronik, dan media sosial serta pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Baca juga: Tim Hukum Jokowi Singgung Tantangan Post Truth di Sidang MK

Berikut adalah beberapa poin jawaban dari tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang kemarin:

  1. Imbauan Pakai Baju Putih ke TPS

Tim kuasa hukum pasangan calon Jokowi - Ma'ruf Amin menyebut dalil kuasa hukum Prabowo bahwa pasangan calon presiden nomor urut 01 melanggar aturan dengan menginstruksikan pendukungnya mengenakan baju putih ke tempat pemungutan suara, hanya asumsi yang tidak dapat ditemukan kebenaran faktualnya secara hukum.

Advertising
Advertising

Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Luhut MP Pangaribuan mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar karena mengenakan baju putih saat pencoblosan. "Karena itulah Tim TKN maupun BPN sama-sama meminta para pemilihnya menggunakan baju putih saat pencoblosan," ujar Luhut.

<!--more-->

  1. Netralitas Polisi dan BIN

Tim kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf Amin menyebut tudingan kuasa hukum Prabowo - Sandiaga mengenai ketidaknetralan Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara, tidak berdasar. "Dalil pemohon mengenai ketidaknetralan aparat bersifat asumtif dan tendensius," kata kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf, I Wayan Sudirta saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi yang digelar Selasa, 18 Juni 2019.

Tim hukum Prabowo dinilai tidak menguraikan secara jelas dan spesifik pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian dan intelijen, kapan, bagaimana peristiwa, pelaku, dan bagaimana akibat dan hubungannya terhadap perolehan suara pasangan calon.

Baca juga: Kilas Balik Sidang MK Perdana Sengketa Pilpres ...

  1. Status Ma’ruf Amin di anak BUMN

Ada tiga poin penjelasan yang disampaikan untuk menjawab tudingan pelanggaran terhadap persyaratan pencalonan ini.

A. KPU telah memverifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administratif bakal pasangan calon. Seluruh proses verifikasi diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Jika ada pelanggaran seharusnya ada pelaporan ke Bawaslu, bukan malah membawanya ke MK.

  1. BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri bukan BUMN. Pengertian BUMN merujuk pada UU BUMN yang menyebut adanya penyertaan keuangan negara. Sedangkan saham kedua perusahaan itu bukan berasal dari negara. Saham mayoritas BNI Syariah dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar 99,94 persen, sedangkan saham Bank Syariah Mandiri milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 99,99 persen.<!--more-->
  2. Ma'ruf bukan karyawan dan atau pejabat BUMN. Ma'ruf Amin tak bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham dua anak perusahaan pelat merah itu, melainkan kepada Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah pun setelah mendapatkan rekomendasi dari MUI.

"Dengan demikian tidak ada kewajiban calon wakil presiden nomor urut 01 untuk mundur dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Syariah sebagai syarat mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," kata Luhut dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi yang digelar hari ini, Selasa, 18 Juni 2019.

Baca juga: MK: Periksa Saksi Sengketa Pilpres Bisa via ...

  1. Pembatasan Media dalam Pemberitaan Reuni 212

Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf juga membantah tuduhan tim Prabowo soal pembatasan kebebasan pers dan media massa terkait peliputan Reuni 212 bahwa kliennya membatasi pers dan media massa arus utama selama pemilihan presiden.<!--more-->

Anggota kuasa hukum Jokowi, I Wayan Sudirta, menampik kliennya menekan media massa agar tidak memberitakan Reuni 212. "Dalam konteks ini Pihak Terkait tidak pernah mengeluarkan larangan atau kebijakan yang membatasi kebebasan pers untuk kepentingan Pihak Terkait dalam konteks Pemilu 2019," kata I Wayan Sudirta membacakan keterangan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

  1. Dana Kampanye Paslon

Dalam sidang MK, anggota tim hukum Jokowi, Luhut Pangaribuan, mengatakan Jokowi maupun Ma'ruf tak memberikan sumbangan dana kampanye dari kantong pribadi. “Karena teknis peng-input-an data, sehingga tertulis nama pengirim Joko Widodo, padahal nama pemilik rekening adalah TKN Jokowi - Ma'ruf Amin," kata Luhut.

Tim Prabowo mempersoalkan penerimaan sumbangan dana kampanye Jokowi pada 25 April 2019 sebesar Rp 19,508,272. Padahal, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 12 April 2019, kekayaan berupa kas Jokowi sekitar Rp 6 miliar. Dari penelusuran Tempo, berdasarkan hasil audit laporan dana kampanye peserta pemilu pada 2019 di laman resmi KPU, penerimaan dana dari pasangan calon 01 sejumlah Rp 0.

Berita terkait

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

31 menit lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

49 menit lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

1 jam lalu

Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

1 jam lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

5 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

5 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

7 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

7 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

17 jam lalu

Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

19 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya