Bambang Widjojanto Diminta Tak Dramatisasi Perlindungan Saksi

Selasa, 18 Juni 2019 19:51 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memundurkan jadwal sidang lanjutan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin, 17 Juni 2019, menjadi Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegur ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 yang digelar hari ini. Saldi meminta Bambang tak mendramatisasi soal perlindungan dan jaminan keselamatan untuk para saksi yang akan dia hadirkan.

Baca juga: Bambang Widjojanto: Kami Meyakini Apa yang Sudah Kami Rumuskan

"Di sini kan kita sama-sama punya pengalaman di MK, jadi jangan terlalu didramatisirlah yang soal ini," kata Saldi di gedung MK, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

Sebelumnya, Bambang menggunakan waktu di pengujung sidang itu untuk meyakinkan Mahkamah agar memberi jaminan perlindungan kepada para saksi. Dia mengklaim ada calon saksi yang merasa tak nyaman dan khawatir dengan keselamatannya.

Mantan Wakil Ketua KPK ini meminta dua hal, yakni agar Mahkamah menginstruksikan keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau Mahkamah memanggil saksi untuk memberikan keterangan di pengadilan. Bambang mengatakan LPSK mengaku bersedia memberi jaminan perlindungan asalkan ada instruksi dari Mahkamah Konstitusi.

Advertising
Advertising

"Atau diambil-alih oleh MK dan dia menjadi lembaga subordinatnya untuk menjalankan fungsi pengamanannya itu," kata Bambang saat berusaha meyakinkan majelis hakim.

Saldi Isra mengatakan Mahkamah bisa memberikan jaminan perlindungan kepada para saksi selama berada di ruang sidang dan kawasan gedung MK. Dia juga menegaskan bahwa menghadirkan saksi menjadi kewajiban para pihak yang bersengketa, bukan MK.

Baca juga: Bambang Widjojanto Tuding Jokowi Gunakan APBN untuk Kampanye

"Kami kan juga didengar oleh para aparat, ada juga kewajiban bagi para aparat untuk melakukan perlindungan," ucap Saldi. "Besok semua saksi yang Pak Bambang hadirkan itu, keamanan, keselamatannya akan dijaga oleh MK."

Bambang Widjojanto akhirnya tak memperpanjang usulannya. Dia hanya mengatakan akan menyerahkan dua pucuk surat kepada Mahkamah. Satu surat berisi dua opsi hasil konsultasinya dengan LPSK. Surat lainnya berisi permintaan agar MK memerintahkan seorang penegak hukum agar bersaksi. Bambang mengatakan ada seorang penegak hukum yang menyatakan siap memberikan keterangan jika diminta oleh Mahkamah.

Berita terkait

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

2 menit lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

42 menit lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

49 menit lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

1 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

1 jam lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

1 jam lalu

Didampingi Prabowo, Jokowi Terima Kunjungan PM Singapura di Istana Bogor

Pertemuan Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long merupakan yang terakhir sebelum keduanya memasuki masa purna tugas.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

2 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

2 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

3 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya