Yusril Siapkan Eksepsi Minta Hakim MK Tolak Permohonan Prabowo

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Senin, 17 Juni 2019 17:25 WIB

Kuasa hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) berdiskusi dengan Kuasa Hukum lainnya saat Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menskors sidang selama 10 menit pada sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa timnya sudah menyiapkan eksepsi atau keberatan atas permohonan perselisihan suara hasil pemilu atau PHPU yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca juga: Dokumen Bukti Sengketa Pilpres Prabowo Tak Jadi Sampai 12 Truk

Dalam eksepsinya, ujar Yusril, tim hukum Jokowi - Ma'ruf selaku pihak terkait meminta hakim MK menerima eksepsi seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang dimohonkan paslon 02. "Atau setidaknya menyatakan permohonan tidak dapat diterima," ujar Yusril di Posko Cemara, Jakarta pada Senin, 17 Juni 2019.

Selain itu, ujar Yusril, tim hukumnya juga sudah merampungkan jawaban atas berkas permohonan PHPU yang diajukan kubu Prabowo selaku pihak pemohon kepada pihak termohon, yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Walaupun posisi kami sebagai pihak terkait, karena isi permohonan itu sebagian besar ditujukan kepada kami dan bukan KPU, jadi kami sudah menyiapkan jawaban," ujar Yusril.

Advertising
Advertising

Berkas jawaban tersebut, ujar Yusril, dimasukkan ke MK pada sore ini dan bisa langsung diakses lewat website resmi MK.

Dalam sidang pendahuluan MK pada Jumat lalu, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut lima jenis pelanggaran dan kecurangan yang diklaim TSM dalam pilpres 2019, yakni penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan program kerja pemerintah, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, ketidaknetralan aparatur negara seperti polisi dan intelijen, pembatasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum. Sejumlah link pemberitaan media pun dicantumkan kubu Prabowo guna membuktikan kecurangan TSM tersebut.

Baca juga: Jadwal Sidang MK Mundur, Putusan Sengketa Hasil Pilpres Tetap 28

Tim Hukum Prabowo - Sandi, Denny Indrayana mengatakan, jenis pelanggaran dan kecurangan itu semuanya bersifat TSM. Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, serta mencakup dan berdampak luas pada banyak wilayah Indonesia.

"Bahwa upaya melaporkan kecurangan TSM ini sudah coba dilakukan ke Bawaslu yang terdaftar pada 14 Mei 2019, namun laporan tersebut dinyatakan 'tidak dapat diterima', bukan ditolak," ujar Denny dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Berita terkait

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

30 menit lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

10 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

12 jam lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

12 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

13 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

15 jam lalu

Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

16 jam lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

16 jam lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya