KPU: Kalau Tak Bisa Buktikan Ada Penggelembungan Suara, Konyol!

Sabtu, 15 Juni 2019 15:11 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan heran dengan tuduhan telah melakukan pengelembungan hingga puluhan juta suara dalam Pemiilhan Presiden 2019. Anggota KPU, Hasyim Asya'ri mengatakan bahwa Pemilu 2019 dilakukan serentak antara pilpres dan pemilu legislatif, maka pemilih yang terdaftar juga sama.

Baca juga: KPU Sindir Kubu Prabowo: TIM IT Mereka Terlalu Pintar

"Kalau kemudian ada tuduhan suara siluman, (kok) sementara ini (dalam) gugatan pemilu DPR nggak ada yang menuduhkan pemilih siluman berjumlah puluhan juta itu," ujar Hasyim di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 Juni 2019. KPU menilai sah saja ada permohonan sengketa hasil Pilpres 2019. "Asal bisa membuktikan. Tapi kalau gak bisa membuktikan, kan, konyol."

Sebelumnya Tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno mengklaim menemukan penggelembungan suara pada pemilihan presiden 2019 yang menguntungkan pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Klaim temuan ini tertuang dalam berkas gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi yang diunggah di situs mkri.go.id.

"Fakta didapat dari indikasi dan analisa adanya suara tak sah sangat besar jika dibandingkan suara tidak sah pada pemilihan DPD RI dengan Presiden RI." Tudingan itu tercantum dalam berkas gugatan sengketa pemilu.

Advertising
Advertising

Baca juga: Tim Hukum 02 Minta MK Tetapkan Kemenangan Prabowo-Sandi 52 Persen

Tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga mengklaim perolehan suara yang benar ialah 63.573.169 untuk Jokowi - Ma'ruf dan 68.650.239 atau 52 persen untuk Prabowo - Sandiaga. Sedangkan angka perhitungan KPU sebelumnya berturut-turut ialah 85.607.362 dan 68.650.239.

Ketua Tim kuasa hukum, Bambang Widjojanto; sebelumnya juga mengeluarkan rilis bahw amereka menemukan fakta terjadinya penggerusan dan penggelembungan suara dalam proses Pemilu Presiden 2019.

Berdasarkan hitungan tim informasi dan teknologi (IT) internal, kata pria yang akrab disapa BW, ada penggerusan suara paslon 02 sebesar lebih dari 2,5 juta dan penggelembungan suara paslon 01 sekitar 20 juta.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 atau 48 persen dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 atau 52 persen," kata BW melalui keterangan tertulisnya, Jumat 14 Mei 2019.

Dia menjelaskan proses itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa. Hal itu, kata Bambang sekaligus adjustment atas perolehan suara yang sedari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT.

Berdasarkan fakta itu, dia menuntut pemeriksaan form C1 di Mahkamah Konstitusi harus selangkah lebih maju dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT. Menurut Bambang, penggunaan sistem IT bertujuan menguji, konfirmasi dan klarifikasi suara yang tersebut di dalam form C1 yang terdapat di dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) KPU untuk mengetahui digital fraud yang terdapat di dalam sistem infomasi tersebut.

AJI NUGROHO | IRSYAN HASYIM | BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

20 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

23 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya