Sandiaga Apresiasi Sikap Ketua MK yang Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 14 Juni 2019 20:34 WIB

Calon wakil presiden Sandiaga Uno didampingi oleh Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said dan Jubir BPN Dahnil Azhar menanggapi proses persidangan sengketa pilpres di Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengapresiasi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman dalam pembukaan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Menurut dia, pernyataan Anwar Usman itu sangat menggetarkan hati.

Baca juga: 7 Materi Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK Terkait Pilpres

"Pak Ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut, sidang ini bukan hanya disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia tapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT. Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi hanya tunduk pada konstitusi dan Allah SWT," ujar Sandiaga di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 Juni 2019.

Sandiaga berharap Mahkamah Konstitusi akan memutuskan sidang sengketa Pilpres dengan seadil-adilnya. Menurut Sandiaga, pernyataan dari Ketua MK itu merupakan langkah awal yang bisa menyejukkan seluruh rakyat Indonesia.

"Kita berdoa semoga sikap Ketua MK juga merupakan refleksi dari sikap seluruh majelis hakim MK," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membuka sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno di gedung MK hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Anwar membuka sidang perdana dengan ucapan selamat Idul Fitri kepada para pengunjung sidang.

Baca juga: Kubu Prabowo Ungkap Alasan Larang Pendukung Unjuk Rasa Sidang MK

Anwar lalu mengatakan bahwa lembaganya tak bisa diintervensi siapa pun. Ia menegaskan lembaganya hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan. "Sidang disaksikan Allah SWT, untuk itu seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapa pun," kata Anwar di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.

Anwar mengakui para hakim MK sebelumnya dilantik berdasarkan persetujuan tiga pihak, yakni presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Mahkamah Agung. Namun dia menegaskan hakim MK independen setelah mengambil sumpah. "Kami tidak takut kepada siapa pun. Dan kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun.”

Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

10 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

12 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

14 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya