Yusril Persoalkan Landasan Permohonan Kuasa Hukum Prabowo

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 14 Juni 2019 13:16 WIB

Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Izha Mahendra menghadiri persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Fikri Arigi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf Amin, Yusril Izha Mahendra, mengatakan akan mempersoalkan landasan permohonan yang dibacakan oleh Bambang Widjojanto. Menurut Yusril, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut, belum jelas apakah menggunakan permohonan versi 24 Mei atau 10 Juni yang sudah ditambahkan.

Baca: Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Kutip Pendapat Yusril Ihza

“Ini masih hal yang sebenarnya ingin kami persoalkan. Tapi tadi kan Pak ketua majelis MK, ketua MK mengatakan silakan membacakan pokok-pokok bertolak dari permohonan 24 Mei,” tutur Yusril di Mahkamah Konstitusi kepada wartawan, Jumat, 14 Juni 2019.

Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, diketahui sebelumnya memang mengajukan dua kali permohonan kepada MK. Pertama diajukan pada 24 Mei 2019, dan kedua pada 10 Juni 2019, berkas tersebut diterima MK sebagai perbaikan.

Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, saat memulai sidang, mempersilakan Bambang sebagai pihak pemohon untuk membacakan pokok-pokok yang bertolak dari permohonan 24 Mei. “Permohonan yang disampaikan bertitik tolak dari permohonan tanggal 24 mei. Silakan pokok-pokoknya saja,” ujar Anwar di ruang sidang MK, hari ini.

Yusril menilai kata ‘bertolak’ yang diucapkan oleh Anwar rancu. Ia mengaku menemukan hal-hal baru yang tak ia temukan dari berkas permohonan Prabowo - Sandiaga pada 24 Mei yang sudah pihaknya pelajari.

Advertising
Advertising

Karena itu, Yusril sempat melakukan interupsi. Namun interupsi ditolak oleh majelis Hakim. “Nanti saja, tak ada interupsi,” ujar anwar menanggapi interupsi Tim Kuasa Hukum Jokowi - Ma’ruf.

Untuk itu, Yusril mengatakan akan menyampaikan hal itu pada saat diberikan kesempatan, setelah Bambang dan timnya selesai membacakan permohonan.

Baca: Jaga Sidang MK, Polisi Tak Gunakan Senjata Api dan Peluru Tajam

“Maka baru lah kami akan memberikan tanggapan, mempertanyakan sebenarnya yang mana yang harus dijadikan sebagai acuan? (versi 24 Mei atau 10 Juni). Ini penting bagi kami unyuk memberikan tanggapan tanggal 17 (Juni) nanti. Kalau seperti ini kan jadi tidak jelas, yang mana yang harus kami tanggapi,” tuturnya.

Berita terkait

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

2 jam lalu

Pengamat Nilai Rencana Prabowo Anggarkan Rp 16 Triliun untuk IKN Berpotensi Proyek Mangkrak

Pembangunan kota, termasuk IKN ini tidak sekadar membangun Istana Negara ataupun gedung kementerian dan rumah dinas pejabat.

Baca Selengkapnya

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

14 jam lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

15 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

16 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

18 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

23 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya