Sidang MK, Tim Hukum Prabowo Kutip Pendapat Yusril Ihza

Suasana sidang perdana gugatan PHPU pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana sidang perdana gugatan PHPU pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Prabowo - Sandiaga Uno mengutip sejumlah pendapat ahli dalam berkas gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Salah satu tim kuasa hukum, Teuku Nasrullah, membacakan sejumlah kutipan, salah satunya pendapat dari Yusril Ihza Mahendra, ketua tim kuasa hukum pasangan calon Jokowi - Ma'ruf Amin.

Sejumlah pandangan ini disampaikan untuk meminta MK tak dibatasi keadilan prosedural undang-undang, tetapi lebih menegakkan keadilan substantif konstitusi. Nasrullah berujar banyak pendapat ahli yang menguatkan hal ini. "Yang pertama, adalah rekan sejawat kami yang terhormat Profesor Yusril Ihza Mahendra, yang saat ini menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 01 ," kata Nasrullah.

Baca juga:Sidang MK Berlangsung Sampai 23.00, Ini Cara Hakim Jaga Stamina

Dia mengatakan, pada saat memberikan keterangan ahli yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa selaku pemohon dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, Yusril menyampaikan pandangannya sebagai berikut ini.

Pada hemat saya, setelah lebih 1 dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya untuk melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan umum presiden dan wakil presiden. Seperti misalnya, yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi Thailand yang dapat menilai apakah pemilu yang dilaksanakan itu konstitusional atau tidak, sehingga bukan persoalan perselisihan mengenai angka-angka belaka. Masalah substansial dalam pemilu itu sesungguhnya adalah terkait dengan konstitusionalitas dan legalitas dari pelaksanaan pemilu itu sendiri. Yakni, adakah masalah-masalah fundamental yang diatur di dalam konstitusi? Seperti asas pelaksanaan pemilu, yakni langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil telah dilaksanakan dengan semestinya atau tidak, baik oleh KPU maupun oleh para peserta pemilihan umum, dalam hal ini adalah peserta pemilihan presiden dan wakil presiden, penyelenggara negara, penyelenggara pemerintahan, dan semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu. Begitu juga terkait dengan prosedur pencalonan 
presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar.

Baca juga: 7 Materi Gugatan Kubu Prabowo di Sidang MK Terkait Pilpres

Selain persoalan konstitusionalitas, hal yang perlu menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi terkait dengan aspek-aspek legalitas pelaksanaan pemilu sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Memeriksa dengan saksama konstitusionalitas dan legalitas pelaksanaan pemilu dan memutuskannya dengan adil dan bijaksana menjadi sangat penting dilihat dari sudut Hukum Tata Negara. Karena Presiden dan Wakil Presiden terpilih harus memerintah dengan lebih dulu memperoleh  legitimasi kekuasaan yang kalau dilihat dari perspektif Hukum Tata Negara legitimasi, dan konstitusional, dan legal menjadi sangat fundamental. Karena tanpa itu, siapa pun yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden akan berhadapan dengan krisis legitimasi yang akan berakibat terjadinya instabilitas politik di negara ini. Ada baiknya dalam memeriksa Perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kali ini, Mahkamah Konstitusi melangkah ke arah itu.

Dalam sidang MK perkara sengketa pilpres 2019 itu, selain Yusril, pakar hukum lainnya yang dikutip di antaranya Saldi Isra, Refly Harun, Zainal Arifin Muchtar, dan lainnya. Nasrullah juga mengutip pandangan dari guru besar hukum Meulbourne University Law School, Tim Lindsey dan menyebut pemerintahan Jokowi bergaya neo Orde Baru.








Silang Pendapat soal Larangan Buka Puasa Bersama yang Berpotensi Dicap Anti-Islam

8 hari lalu

Seskab: Larangan Bukber Hanya Berlaku untuk Pejabat
Silang Pendapat soal Larangan Buka Puasa Bersama yang Berpotensi Dicap Anti-Islam

Larangan Jokowi agar pejabat dan ASN tidak buka puasa bersama menimbulkan polemik yang menyerempet pada narasi anti-Islam


Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

9 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 September 2022. Rapat perdana Abdullah Azwar Anas sebagai Menpan-RB dengan Komisi II DPR RI tersebut beragendakan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan penetapan pagu alokasi anggaran tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama, MenPAN RB: Masyarakat Umum Tak Dilarang

Arahan Presiden Jokowi soal larangan buka puasa bersama disebut MenPAN RB hanya berlaku untuk ASN


Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Reduksi Fungsi Partai Politik

24 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yusril Ihza Mahendra Sebut Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Reduksi Fungsi Partai Politik

Menurut Yusril Ihza Mahendra, sistem proporsional terbuka juga menurunkan kualitas pemilu.


Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

30 hari lalu

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Muannas Alaidid Eks Jubir Timses Jokowi Jadi Kuasa Hukum Saksi Kunci Kasus Mario Dandy Satriyo

Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Muannas Alaidid menjadi kuasa hukum N dan R, saksi kunci kasus Mario Dandy Satriyo.


Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

52 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyapa relawan saat menghadiri Konser Satu Komando Sapu Lidi di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Ahad, 21 Agustus 2022. Gabungan relawan Surabaya menggelar konser akbar
Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Ramai Lagi, Bola Liar Agar Jokowi 3 Periode?

Gagasan perpanjangan masa jabatan presiden hingga penundaan Pemilu masih terus menderas, kendati mendapat kecaman.


Yusril Bilang Pembentukan Perpu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

6 Januari 2023

Yusril Ihza Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Yusril Bilang Pembentukan Perpu Cipta Kerja Sesuai Prosedur

Menurut Yusril, sebenarnya pemerintah masih punya waktu sampai November 2023. Pemerintah punya pertimbangan menerbitkan Perpu Cipta Kerja.


Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) melakukan aksi parade mural di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu, 17 November 2021. Aksi tersebut menyatakan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan revisi PP 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan mencapai target penurunan prevalensi perokok anak. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.


Jubir Wapres Tepis Isu Jokowi - Ma'ruf Amin Renggang: Gorengan Itu Tak Benar

21 November 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh wakil presiden Ma'ruf Amin saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 Desember 2019. Rapat ini membahas persiapan pemindahan ibu kota. TEMPO/Subekti.
Jubir Wapres Tepis Isu Jokowi - Ma'ruf Amin Renggang: Gorengan Itu Tak Benar

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya bersua kembali, setelah lebih dari sebulan tidak bertemu dan bertatap muka secara langsung.


BEM UI Kritik Tajam Jokowi-Ma'ruf, Berikut Rincian Kritiknya Sejak 2021

29 Oktober 2022

Massa aksi menampilkan poster sindiran dalam aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Massa dari BEM UI dan berbagai aliansi mahasiswa menggelar demo untuk menentang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). TEMPO/Muhammad Syauqi Amrullah
BEM UI Kritik Tajam Jokowi-Ma'ruf, Berikut Rincian Kritiknya Sejak 2021

BEM UI dikenal memiliki suara lantang dalam mengkritik Pemerintah. Simak rincian kritik mereka.


Surya Paloh Berharap Partai Koalisi Pemerintahan Jokowi Saling Menghargai

23 Oktober 2022

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memeluk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat pengumuman deklarasi Calon Presiden Republik Indonesia 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Paloh Berharap Partai Koalisi Pemerintahan Jokowi Saling Menghargai

Surya Paloh menegaskan partainya tidak memiliki alasan untuk mundur dari koalisi pemerintahan hingga 2024.