Ketua KPU, Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU saat menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. KPU menyerahkan dokumen Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres sebanyak 272 kontainer box. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Surabaya - Ketua KPU Arief Budiman mengatakan Provinsi Jatim akan menjadi salah satu provinsi yang menjadi fokus dalam persidangan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi yang dimulai hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Dokumen dari seluruh daerah telah disiapkan bahkan sudah tiba di Jakarta dan dimasukkan dalam bukti-bukti yang relevan di MK.
“Kami tinggal menunggu proses persidangan yang berikutnya," kata Arief seusai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2019 di Surabaya .
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menegaskan kesiapannya jika diperlukan untuk datang ke MK di Jakarta. "Semua dokumen juga sudah ada," kata Choirul.
Menurut Arief, materi sidang dalam sengketa pilpres di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU, bukan soal kinerja komisioner. "Ranahnya beda, sebab ukuran kinerja komisioner bukan di MK, tapi di DKPP," kata mantan ketua KPU Jatim itu.
Kuasa hukum KPU, kata dia, juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi. Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka KPU sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
"Kalau bukti dokumen fisik dan jawaban tertulis yang dibuat KPU sudah dianggap memenuhi maka tidak perlu menghadirkan saksi."