Menjawab Tudingan BPN, Pakar: Ma'ruf Amin Bukan Karyawan BUMN

Reporter

Dewi Nurita

Selasa, 11 Juni 2019 12:49 WIB

Calon wakil presiden Ma'ruf Amin berpakaian serba putih sesaat sebelum berangkat ke lokasi TPS di Koja, Jakarta Utara, Rabu, 17 April 2019. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga pakar asuransi syariah, Azharuddin Lathif, ikut berkomentar mengenai status calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin di BNI Syariah dan Mandiri Syariah. Azharuddin menjelaskan, BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah bukanlah BUMN, tetapi anak Perusahaan BUMN. "Anak perusahaan BUMN tidak dapat dikatakan sebagai BUMN," ujar Azharuddin lewat keterangan tertulis pada Selasa, 11 Juni 2019.

Baca juga: TKN Minta MK Menolak Jika Tim Paslon 02 Ajukan Perbaikan Gugatan

Jabatan Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di dua bank tersebut dipermasalahkan Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat mengajukan perbaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut BPN, nama Ma'ruf Amin masih ada di laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah dan itu dinilai melanggar Pasal 227 huruf (p) UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut mengatur bahwa karyawan atau pejabat BUMN/BUMD harus mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai paslon peserta pemilu.

Azharuddin mengingatkan, Pengertian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Oleh karena itu, perusahaan yang dapat dikategorikan sebagai BUMN harus dimiliki oleh negara melalui penyertaan langsung. Sementara, anak perusahaan BUMN merupakan milik BUMN dan tidak dimiliki melalui penyertaan langsung melainkan melalui BUMN itu sendiri.

Adapun pengertian dari anak perusahaan BUMN diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-03/MBU/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Di dalam Pasal 1 angka 2 Permeneg BUMN 3/2012 dijelaskan bahwa Anak Perusahaan BUMN adalah perseroan terbatas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh BUMN atau perseroan terbatas yang dikendalikan oleh BUMN.

Dalam definisi ini dipertegas bahwa anak perusahaan BUMN dimiliki dan dikendalikan oleh BUMN, bukan oleh negara. "Jadi jelas sekali, Kiai Ma'ruf bukan karyawan BUMN atau pengurus BUMN," ujar Direktur Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia tersebut.

Kemarin, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk memperbaiki permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan dalam kunjungan ini mereka memberikan tambahan poin dalam gugatan. Salah satunya, adalah terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang dilakukan oleh calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.

"Menurut informasi yang kami miliki, pak calon wakil presiden, dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, namanya masih ada. Dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf p," kata Bambang saat ditemui usai melapor.




Berita terkait

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

2 hari lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

4 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

5 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

5 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

6 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

7 hari lalu

MK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya

MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.

Baca Selengkapnya