Sidang MK 14 Juni Bersifat Terbuka untuk Umum

Reporter

Egi Adyatama

Senin, 10 Juni 2019 16:55 WIB

Suasana upacara pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019. Terpilihnya Aswanto sebagai Wakil Ketua MK merupakan yang kedua kalinya. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau sidang MK yang digelar pada 14 Juni nanti akan terbuka untuk umum. "Artinya masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya sidang dan mendengarkan argumen masing-masing pihak," kata dia saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni.

Baca juga: Untuk Pengamanan Sidang MK, Massa Daerah Dicegah Masuk Jakarta

Anwar menegaskan MK akan bersikap senetral mungkin dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk calon presiden dan wakil presiden alias Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tersebut. Ia berjanji akan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait, untuk memberikan penjelasannya.

"Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," kata Anwar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2019.

Anwar mengatakan apa yang disuguhkan, apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan. Ia menegaskan alat bukti yang dibawa akan menjadi bahan pertimbangan hakim untuk memutus perkara.

"Kami akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat bukti pun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan untuk pemohon, KPU, maupun pihak terkait, dalam hal ini pihak capres 01," kata Anwar.

Gugatan hasil pemilihan umum diajukan oleh kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Mereka menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat, 24 Mei 2019 lalu, pukul 22.44 WIB. Mereka menuding kemenangan Jokowi-Ma'ruf dilakukan lewat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Berita terkait

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

1 jam lalu

PPP Klaim Suaranya di Papua Pegunungan Pindah ke PKB hingga Garuda

PPP mengklaim perolehan suara partainya berpindah secara tidak sah ke PKB, Partai Garuda, dan PKN.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

4 jam lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

6 jam lalu

Hakim Arief Hidayat Minta Pemohon Sengketa Pileg Jangan Sering Keluar Masuk Toilet saat Sidang

Hakim MK Arief Hidayat memberi sejumlah peringatan kepada para pihak dalam sidang sengketa pileg. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

3 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

3 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

3 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

3 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

4 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya