Kubu 02 Minta MK Diskualifikasi 01, Ma'ruf Amin: Minta Boleh Saja

Reporter

Andita Rahma

Minggu, 26 Mei 2019 21:10 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin saat ditemui di kantor MUI Pusat, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2019. TEMPO/Dewi Nurita

TEMPO.CO, Jakarta-Calon wakil presiden Ma'ruf Amin menilai langkah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggugat sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi sudah tepat. Kalau memang ada ketidakpuasan, kata dia, sesuai dengan konstitusi salurannya mengadu ke Badan Pengawas Pemilu kemudian ke Mahkamah Konstitusi.

"Karena mereka itu (Bawaslu dan MK) yang diberi otoritas oleh Undang-Undang. Itu cara yang benar," ujar Ma'ruf di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Ahad, 26 Mei 2019.

Baca Juga: Yusril Puji Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres ke MK

Pada 24 Mei 2019, Prabowo-Sandiaga, melalui tim kuasa hukumnya secara resmi menggugat hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 ke MK. Ada tujuh hal yang mereka tuntut. Salah satunya adalah membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Joko Widodo-Mar'uf Amin, sebagai peserta Pilpres 2019.

Mengenai permintaan adanya diskualifikasi itu Ma'ruf pun menyatakan bahwa segala keputusan ada di tangan MK. "Kalau perkara itu, ya, jangan maunya (penggugat). Kan yang memutuskan MK. Kan yang melihat benar tidaknya perkara itu MK. Kalau minta sih boleh saja, namanya juga minta," ucap dia.

Selain mendesak agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi, tim Prabowo-Subianto juga meminta MK agar menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.

Simak Juga: Perkara Pilpres 2019 Diputus 28 Juni, Simak 11 Tahapan Sidang MK

Mereka juga meminta MK menyatakan Jokowi-Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. Kemudian secara otomatis, menetapkan pasangan Prabowo-Sandiaga sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 hari lalu

Wapres Ma'ruf Amin Berharap Timnas Indonesia Tampil Konsisten di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ma'ruf Amin berharap permainan Timnas Indonesia U-23 terus konsisten setelah mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya