Belum Diketahui Siapa Pimpin Tim Hukum Gugatan Prabowo ke MK

Kamis, 23 Mei 2019 09:21 WIB

Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan memimpin tim kuasa hukum kubu Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2019. Sebelumnya, kubu Prabowo menyebut pengacara Oto Hasibuan yang akan memimpin tim kuasa hukum ke MK.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK Masuk Tim Hukum Prabowo Gugat Pilpres ke MK

Oto belakangan membantahnya. Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian menyebut empat nama advokat yang akan menjadi tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

Empat nama itu ialah Rikrik Rizkiyana, Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Andi Irmanputra Sidin. Dahnil mengatakan tim tersebut dikooordinasikan oleh Rikrik, sedangkan tiga advokat lainnya anggota sekaligus juru bicara.

"Koordinator adalah Mas Rikrik, kemudian tim hukumnya ada Prof (Preofesor) Denny Indrayana, Mas Bambang Widjojanto, dan Irmanputra Sidin," kata Dahnil di teras rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019.

Advertising
Advertising

Tapi Rikrik tak banyak berkomentar mengenai informasi tersebut. Keluar dari markas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara Nomor 36, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 22 Mei 2019 sekitar pukul 21.40 WIB, Rikrik berusaha menghindari awak media dan mencari mobilnya.

Dia berujar persoalan rencana menggugat ke MK itu akan dijelaskan terlebih dulu oleh Direktur Media dan Komunikasi BPN Prabowo-Sandiaga yang juga adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti, ngomongnya sama Pak Hashim aja. Dengan Pak Hashim," kata Rikrik di lokasi.

Rikrik mengaku dirinya tak punya otoritas untuk bicara. Dia juga tak menjawab saat dikonfirmasi dua hal: apakah dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum dan menjadi koordinator tim tersebut.

"Enggak enggak enggak, Pak Hashim nanti. Nanti yang bicara Pak Hashim, ya, jangan aku," kata advokat yang juga pengacara perusahaan Sandiaga Uno ini. Selain menjadi pengacara Sandiaga, Rikrik juga menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan bidang Harmonisasi Regulasi bentukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Rikrik mengatakan, keputusan soal siapa saja yang tergabung dalam tim kuasa hukum itu berada di tangan Prabowo-Sandiaga. Dia berujar Prabowo atau Sandiaga nantinya bakal memperkenalkan terlebih dulu siapa saja tim kuasa hukum tersebut.

Baca juga: Disebut Jadi Ketua Tim Gugatan Prabowo ke MK, Otto: Belum Tahu

"Sst jangan, jangan. Nanti ada keputusannya. Pasti besok diperkenalkan oleh Pak Prabowo atau Pak Sandi, ya. Timnya siapa aja besok aja, nanti sama beliau," kata Rikrik.

Sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan pihak yang tidak menerima hasil perolehan suara dipersilakan mengajukan gugatan ke MK dalam 3x24 jam terhitung sejak penetapan hasil perolehan suara. "Terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 sampai 24 mei 2019 pukul 01.46 adalah masa pendaftaran gugatan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) ke MK," ujarnya.

Dengan demikian kubu Prabowo hanya memiliki sisa waktu hari ini hingga Jumat dini hari nanti untuk mendaftarkan gugatan tersebut.

Berita terkait

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

11 menit lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

1 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

3 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

5 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

6 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

AHY Buka Suara Soal Diskusi Pembagian Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Ketua Umum Partai Demokrat AHY buka suara soal diskusi mengenai kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Namun ia tak merinci kapan diskusi itu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

7 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

7 jam lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya