LSI Denny JA: Rekapitulasi KPU Buktikan Lembaga Survey Kredibel

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 21 Mei 2019 06:48 WIB

Peneliti LSI Denny JA, Ikrama Masloman (kiri) dan Ardian Sopa (kanan) dalam konferensi pers hasil survei terbaru tentang elektabilitas pasangan calon presiden 2019 di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, 12 April 2019. LSI Denny JA menyatakan Jokowi-Ma'ruf diprediksi menang telak atas Prabowo-Sandiaga. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga survei LSI Denny JA menyatakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres yang diumumkan KPU RI menunjukkan bahwa quick count (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga survey, benar dan tanpa rekayasa.

Baca juga: 5 Faktor Jokowi Diprediksi Menang Telak Versi LSI Denny JA

"Terbukti semua quick count yang dilakukan lembaga kredibel benar," kata peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa dihubungi di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Dia bersyukur bahwa jika disandingkan dengan data rekapitulasi KPU RI, hasil quick count LSI Denny JA merupakan yang paling mendekati dengan selisih terkecil (0,12 persen) terhadap hasil rekapitulasi final KPU RI.

Hitung cepat LSI Denny JA, kata dia, juga secara akurat menunjukkan kemenangan Jokowi-Ma'ruf di 21 provinsi layaknya hasil real count KPU RI.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan quick count yang dilakukan lembaga survei sepenuhnya kredibel. Jika ada rekayasa, kata dia, maka angka quick count yang dihasilkan akan sama antara lembaga satu dengan yang lain.

"Jika ada rekayasa, semua lembaga survei akan berada di angka 55 persen. Ini angkanya berbeda-beda bahkan lebih banyak yang di angka 54 persen. Hal ini karena semua lembaga survei berusaha untuk menjadi yang terbaik, tercepat dan terakurat," jelasnya.

Berikut perbandingan hasil rekapitulasi KPU RI dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei:

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Jokowi di Ambang Menang Telak Atas Prabowo


Rekapitulasi KPU
Pasangan 01: 85.607.362 suara atau 55,5 persen, Pasangan 02: 68.650.239 suara atau 44,5 persen.

Hasil Hitung Cepat:

Charta Politika
Pasangan 01: 54,3 persen
Pasangan 02: 45,7 persen

Indikator Politik
Pasangan 01: 53,91 persen
Pasangan 02: 46,09 persen

Indo Barometer
Pasangan 01: 54,32 persen
Pasangan 02: 45,68 persen

LSI Denny JA
Pasangan 01: 55,81 persen
Pasangam 02: 44,19 persen

Populi Center
Pasangan 01: 54,03 persen
Pasangan 02: 45,97 persen

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

8 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

6 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

9 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

19 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

21 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

23 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya