Hashim Djojohadikusumo Bakal Lapor ke PBB Jika Pemilu Curang

Senin, 1 April 2019 17:28 WIB

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo (tengah berbaju putih) memimpin rombongan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengadukan temuan 17,5 juta DPT ganda ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin, 11 Maret 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo membuka peluang melaporkan penyelenggara Pemilu 2019 ke pelbagai pihak jika terjadi kecurangan yang tak diselesaikan. Hashim berujar ada banyak lembaga yang bisa jadi tempat pelaporan itu, mulai dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Interpol, hingga Perserikatan Bangsa Bangsa dan badan turunannya.

Baca juga: Dipimpin Hashim, Kubu Prabowo Adukan 17,5 Juta DPT Ganda ke KPU

"Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin ke Interpol, tergantung bagian hukum," kata Hashim di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin, 1 Maret 2019.

Hashim dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tengah mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019. Hashim dan tim BPN sebelumnya mendatangi Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan temuan timnya ihwal adanya 17,5 juta DPT bertanggal lahir sama di 1 Juli, 31 Desember, dan 1 Januari.

BPN juga menyatakan menemukan ada sekitar 304.782 DPT berusia di atas 90 tahun, 20.475 DPT berusia di bawah 17 tahun, Kartu Keluarga manipulatif sebanyak 41.555 KK, data invalid sebanyak 18.832.149, dan data ganda sebanyak 6.169.895.

Advertising
Advertising

Atas laporan temuan itu, kata Hashim, KPU melakukan penyisiran di lapangan. Namun, Hashim mengaku belum puas lantaran KPU melakukan pengecekan dengan sampel yang mereka tentukan sendiri, bukan berdasarkan data yang diberikan BPN.

Juru bicara bidang IT Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum, mengatakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur implikasi pidana bila KPU tidak melakukan pemutakhiran data pemilih. Agus menuturkan aturan itu tertuang dalam Pasal 512 UU Pemilu. Ancaman pidananya ialah pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 36 juta.

Baca juga: Tim Prabowo Laporkan Potensi 1,6 Juta Data Ganda DPT ke KPU

Hashim Djojohadikusumo juga menyebut beberapa lembaga lain yang bisa dilapori oleh kubunya. Di antaranya Mahkamah Internasional atau International Court of Justice, Human Rights Council, United Nations Security Council, dan lainnya.

"Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani dengan baik kami laporkan ke semua pihak yang sah," ucap Hashim.

Berita terkait

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

58 menit lalu

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

1 jam lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

1 jam lalu

Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Awiek mengatakan seluruh perubahan yang terdapat dalam draft RUU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya

Soal Dana Makan Siang Gratis, Prabowo Bicara Pengurangan Anggaran Program Tak Penting

4 jam lalu

Soal Dana Makan Siang Gratis, Prabowo Bicara Pengurangan Anggaran Program Tak Penting

Refocusing anggaran, kata Prabowo, merupakan salah satu strategi yang akan dilakukan agar dapat merealisasikan programnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

5 jam lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

6 jam lalu

Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

6 jam lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

7 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

17 jam lalu

Ketua Baleg Sebut DPR Tidak Akan Batasi Jumlah Kementerian, Asalkan...

DPR RI membahas revisi UU Kementerian Negara di tengah kabar presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menambah jumlah menteri di kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

21 jam lalu

Safari Politik ke Gerindra, PKS Sodorkan Dua Nama untuk Pilkada Kabupaten Bogor

Partai Gerindra Kabupaten Bogor membuka pintu koalisi dengan partai politik lain di Pilkada 2024, termasuk dengan PKS.

Baca Selengkapnya