BPN Prabowo Akui Relawannya Kampanye Jokowi Menang Tak Ada Azan

Senin, 25 Februari 2019 12:19 WIB

Capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi menghadiri acara Konvensi Rakyat di Sentul, Bogor, Ahad, 24 Februari 2019. Konvensi Rakyat itu mengangkat tema optimis Indonesia maju. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean mengakui dua perempuan yang sosialisasi tak ada azan jika Joko Widodo atau Jokowi menang pemilihan presiden 2019 merupakan relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (Pepes). "Ya, betul mereka memang relawan Pepes ya," kata Ferdinand kepada Tempo, Senin, 25 Februari 2019.

Sosialisasi dua perempuan itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial. Keduanya berkampanye dari pintu ke pintu dan menyampaikan kepada warga sejumlah hal yang akan terjadi jika calon presiden nomor 1, Joko Widodo menang pilpres. "Lamun Jokowi dua periode moal aya deui sora azan, moal aya budak ngaji, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video itu.

Baca: Sebut Tak Ada Azan Jika Jokowi Menang, 3 Ibu-ibu Ditangkap Polisi

Artinya kira-kira begini: "Jika Jokowi dua periode tak akan ada lagi suara azan, tak ada anak-anak mengaji, tak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan dan perempuan boleh kawin, lelaki dan lelaki boleh kawin."

Ferdinand mengatakan ucapan emak-emak itu bukan bentuk kampanye hitam. Menurut dia pernyataan itu bentuk keresahan dan praduga masyarakat yang khawatir tentang masa depan kehidupan beragama dan moral bangsa. "Di zaman ini azan pun diributkan dan menjadi perdebatan. Tentu wajar mereka khawatir kalau azan menjadi masalah ke depan," kata Ferdinand.

Advertising
Advertising

Baca: Sindir Pemilik Lahan Luas, Jokowi: Kalau Dibalikin, Saya Tunggu

Soal perkawinan sesama jenis, Ferdinand mengatakan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender menguat dan mereka seakan-akan mendapat tempat khusus di masa pemerintahan Jokowi. Sehingga, kata dia, wajar masyarakat khawatir tentang masa depan moral bangsa.

Menurut Ferdinand, BPN Prabowo akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada relawan yang kini sudah ditangkap dan dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat itu.

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

4 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

14 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

15 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

16 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

20 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

21 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya