Debat Capres Kedua Dibagi 6 Segmen, Ada Pertanyaan Kejutan

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 15 Februari 2019 20:00 WIB

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atu Jokowi (kiri) berjalan bersama capres no urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Setneg-Agus Suparto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan debat capres kedua pada Ahad mendatang terbagi dalam beberapa segmentasi. Pembagian segmentasi ini akan sama seperti saat debat pertama Januari lalu. "Durasi waktu per segmennya sama seperti debat pertama, tapi berbeda mekanismenya," ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Hotel Mercure Sabang, Jakarta, Jumat, 15 Februari 2019.

Baca juga: Debat Capres Kedua, Ada Segmen Calon Menjawab Tanpa Batas ...

Wahyu mengatakan debat kedua akan berlangsung selama 90 menit dan dibagi sebanyak enam segmen. Pada segmen pertama nantinya setiap capres akan memaparkan visi misi dengan durasi 23 menit 15 detik untuk keduanya.

Pada segmen kedua, akan dilakukan pendalaman visi misi pasangan calon dengan menjawab pertanyaan yang dibuat panelis. Pendalaman ini terkait visi misi isu energi dan pangan serta infrastruktur dengan waktu 15 menit 30 detik untuk kedua capres.

Selanjutnya, segmen ketiga capres juga akan mendalami visi misi tentang isu sumber daya alam dan lingkungan hidup. Mereka diberikan waktu selama 15 menit 30 detik untuk keduanya.

Advertising
Advertising

Adapun, segmen keempat akan menjadi sesi yang berbeda dari debat pertama. Sesi ini diberi nama segmen eksploratif di mana KPU akan menampilkan sebuah video berdurasi 30-60 detik yang kemudian setiap capres akan menanggapi hal itu. "Di situlah kita bisa melihat kemampuan eksploratif kandidat untuk memahami dan mecari solusi atas isu," ucap Wahyu.

Pada segmen ini, kata Wahyu, setiap pasangan calon tidak akan diberi batas waktu ketika berbicara. Di sini, peran moderator akan sangat penting untuk memandu kedua capres menyampaikan pendapatnya dan saling menanggapi jawaban lawan. Adapun, waktu keseluruhan untuk segmen keempat yaitu selama kurang lebih 20 menit.

Selanjutnya, pada segmen kelima kedua capres akan saling bertanya selama kurang lebih 20 menit. Wahyu mengatakan segmen ini juga tak diberi batas waktu untuk masing-masing jawaban dan tanggapan agar capres lebih fleksibel. "Sesi kelima ini namanya segmen inspiratif. Format itu lebih memungkinan kandidat tampil lebih rileks, lebih original, lebih eksploratif," ucapnya.

Adapun, pada segmen terakhir yakni keenam, akan diisi dengan pernyataan penutup dari kedua pasangan calon. KPU memberikan waktu selama 11 menit 30 detik untuk keduanya.

Baca juga: Debat Capres 2, Prabowo Diskusi dengan Ahli dan Pidato Kebangsaan

Wahyu menuturkan KPU berencana menyiapkan format baru dalam segmen keenam ini. Dia mengatakan selain penyataan penutup, pada segmen ini moderator akan memberikan pertanyaan kejutan untuk kedua capres.

"Kami akan membuat atmosfer yang berbeda, misalnya dengan pertanyaan apa alasan publik harus memilih Anda sebagai presiden?" tuturnya. "Kelihatannya ini pertanyaan sederhana tetapi tidak mudah untuk dijawab."

KPU akan menggelar debat capres kedua pada 17 Februari 2019 di Hotel Sultan, Jakarta. Debat akan bertemakan isu sumber daya alam, energi dan pangan, lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat juga akan disiarkan di stasiun televisi Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), GTV, MNC TV, dan Inews TV.

Pola debat kedua tersebut hanya antara capres nomor urut 01, Joko Widodo alias Jokowi dan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Dalam debat ini, cawapres baik Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno tak akan ikut mendampingi di atas panggung.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

6 jam lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

10 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

10 jam lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

11 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya