Jokowi Kalahkan Prabowo dalam Percakapan di Media Sosial

Kamis, 7 Februari 2019 14:39 WIB

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atu Jokowi (kiri) berjalan bersama capres no urut 02 Prabowo Subianto sebelum mengikuti Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019. ANTARA/Setneg-Agus Suparto

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemantau percakapan media sosial, PoliticaWave mencatat pasangan calon Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mendominasi percakapan di media sosial ketimbang Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Berdasarkan pemantauan yang berlangsung 28 Januari - 4 Februari 2019, PoliticaWave mencatat ada 57,25 persen pembicaraan media sosial tentang Jokowi - Ma'ruf.

Baca juga: Saat Alumni Pangudi Luhur Sebut Jokowi Lelaki Sejati

"Jokowi - Ma'ruf unggul, sementara Prabowo-Sandiaga meraih 42,75 persen percakapan," kata Direktur Eksekutif PoliticaWave Yose Rizal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Februari 2019.

Yose mengatakan, Jokowi - Ma'ruf dibicarakan oleh 61,25 persen dari 267.059 akun, sedangkan 38,75 persen sisanya membicarakan Prabowo Sandiaga. Total percakapan yang beredar ialah sebanyak 1.899.881.

Yose mengatakan, petahana tak hanya mengungguli percakapan, tetapi juga mendapatkan 80 persen sentimen positif. Sedangkan, Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 74 persen sentimen positif.

Advertising
Advertising

Beberapa isu positif yang ramai diperbincangkan netizen, warganet terkait pasangan Jokowi - Ma’ruf yaitu kebersamaan Jokowi dengan keluarga, deklarasi dukungan dari sejumlah pihak, pertemuan dengan ulama, pembangunan desa dan pembangunan infrastruktur.

Isu negatifnya, kata Yose, diantaranya menyangkut pemenjaraan musisi Ahmad Dhani, kritik pernyataan Jokowi terkait propaganda Rusia, doa pimpinan Pondok Pesantren Al Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH Maimun untuk Prabowo yang disampaikan di samping Jokowi, dan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika ihwal “Yang gaji kamu siapa?”.

"Serta pernyataan Wali Kota Semarang yang melarang warga menggunakan jalan tol jika tidak mendukung Jokowi," kata dia.

Sebaliknya, doa Maimun Zubair menjadi isu positif percakapan terkait Prabowo - Sandiaga. Isu lainnya di antaranya kegiatan jalan sehat bersama Prabowo, blusukan Sandiaga, deklarasi dukungan dari sejumlah pihak, serta janji tidak impor.

Selanjutnya, pasangan nomor 02 ini mendapat sentimen negatif dalam percakapan seputar kritik Prabowo terhadap Menteri Keuangan sebagai pencetak utang, tudingan sandiwara korban lumpur banjir Makassar yang ditemui Sandiaga, pernyataan Rocky Gerung ihwal kitab suci fiksi, dan isu bahwa leluhur Prabowo menangkap Pangeran Diponegoro. "Juga isu hoax terkait utang dari para pendukungnya," kata Yose.

Baca juga: Kata-kata Dukungan Alumni PL untuk Jokowi yang Menyindir Sandiaga

Yose mengatakan pemantauan itu mencakup media sosial Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, portal berita online, dan forum online. Dia mengklaim telah mengeluarkan akun bot, yakni akun yang dioperasikan oleh mesin, dari populasi akun yang diamati.

Yose mengimbuhkan, merujuk beberapa riset sebelumnya, kandidat yang mendominasi percakapan di media sosial berpeluang menang di pemilihan langsung. Dia mencontohkan riset lembaganya saat pemilihan presiden 2014 yang mencatat Jokowi dan Jusuf Kalla menjadi presiden-wakil presiden pilihan netizen.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya