Di Depan Massa Buruh Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Intimidasi

Reporter

Fikri Arigi

Rabu, 6 Februari 2019 19:04 WIB

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa buruh saat menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ke-20 di Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 6 Februari 2019. Prabowo mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh FSPMI untuk pasangan capres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta-Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyinggung kasus yang menjerat musikus Ahmad Dhani saat menghadiri hari ulang tahun Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Sports Mall, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2019. Prabowo mengatakan kasus Dhani merupakan contoh maraknya intimidasi dan persekusi.

Menurut Prabowo saat ini rakyat memiliki semangat partisipasi politik yang baik. Namun di tengah semangat seperti itu ia bingung karena mendapati maraknya kasus intimidasi dan persekusi. “Ada seperti Saudara Ahmad Dhani. Menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain. Ia hanya mengatakan garis besar, umum, tapi dia sekarang ada di penjara,” kata Prabowo di depan massa buruh.

Baca: Prabowo Hadiri Acara HUT FSPMI ke-20

Ahmad Dhani yang juga pentolah grup Dewa 19 sebelumnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial. Ahmad Dhani divonis majelis hakim 18 bulan penjara di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu.

Selain Dhani, Prabowo juga menyebut seorang kepala desa yang masuk penjara karena mendukung Prabowo - Sandiaga. Ia membandingkan dengan kepala-kepala daerah pendukung Joko Widodo - Ma’ruf Amin yang, menurut Prabowo, kondisinya begitu kontras.

Simak: Kubu Prabowo Temukan Informasi Jokowi Pakai Konsultan Amerika

Pernyataan Prabowo agaknya merujuk pada Suhartono, Kepala Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, yang dihukum karena dianggap melanggar Pasal 490 juncto pasal 282 UU no 7 thn 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Suhartono diganjar ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

Prabowo menuding pemenjaraan itu merupakan campur tangan dari oknum yang ingin mengintimidasi pendukung pasangan 02. Namun Prabowo mengklaim, meskipun dipenjara, orang-orang tersebut akan tetap mendukung dia dan Sandiaga. “Saya tidak mengerti dan tidak tahu siapa otak daripada tindakan seperti itu. Saya tidak mengerti. Begini saya yakin orang-orang itu tidak pernah baca sejarah. Apakah orang kalau masuk penjara akan menyerah?” ucap Prabowo.

Berita terkait

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

1 jam lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 jam lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

2 jam lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

3 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 jam lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

3 jam lalu

Jokowi Percaya Prabowo akan Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura

Presiden Jokowi menyoroti pergantian posisi Perdana Menteri Singapura, dari Lee Hsien Loong ke Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Silang Pendapat Politikus PKS soal Peluang Gabung ke Kubu Prabowo-Gibran

Soal PKS berada di luar atau dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendapatkan respons berbeda dari internal PKS.

Baca Selengkapnya

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

4 jam lalu

Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 jam lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya