Di depan Nahdliyin, Ma'ruf Amin Tepis Isu Jokowi Anti Ulama

Sabtu, 2 Februari 2019 11:59 WIB

Calon Wakil Presiden nomor urut 01 K.H. Maruf Amin berziarah ke Makam Syekh H Muh Arsyad Al Banjary (Datu Kalampayan) di Kelampayan, Martapura, Kalimantan Selatan, Jumat 25 Januari 2019. K.H. Maruf Amin melakukan serangkaian kegiatan ke sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, antara lain melakukan ziarah dan menghadiri Banua Bertablig. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menghadiri acara istighasah bersama Nahdliyin dan warga Jakarta Pusat di Gelanggang Remaja Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Ia meminta doa kepada peserta agar bisa memenangkan pemilihan presiden bersama pasangannya, Joko Widodo atau Jokowi.

Simak juga: Ma'ruf Amin Optimistis Raup Suara Mayoritas di Kota Tangerang

"Mohon doa, mohon dukungan kepada para hadirin supaya saya sekarang ini diajak oleh Pak Jokowi untuk menjadi cawapres Republik Indonesia," kata Ma'ruf dalam sambutannya.

"Siap mendoakan, siap mendukung?" tanyanya kepada hadirin.

"Siap," jawab pendukungnya.

Advertising
Advertising

Alhamdulillah," balas Ma'ruf.

Kepada para pendukungnya itu, Ma'ruf menjelaskan alasan mengapa ia mau menerima pinangan Jokowi sebagai calon wakil presiden. Menurut dia, tawaran itu menandakan Jokowi sosok yang menghormati Nahdlatul Ulama (NU).

"Karena itu saya menganggap ini penghargaan, kalau hari ini saya diajak jadi cawapres, besok mudah-mudahanan ada yang dari NU menjadi calon presiden," kata dia.

Selain itu, menurut ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini, permintaan Jokowi kepadanya menandakan mantan wali kota Solo itu orang yang mau menggandeng dan mencintai ulama.

"Padahal Pal Jokowi bisa saja ambil tokoh partai politik, TNI, Polri, pengusaha, profesional, tapi gak ambil mereka karena beliau mencintai ulama," ujarnya.

Baca: Karir Ipang Wahid Poles Citra Politikus: Dari Foke - Ma'ruf Amin

Sebabnya ia menampik isu yang menyebutkan Jokowi antiulama. "Lah, wakilnya saja dari ulama," kata Ma'ruf Amin.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

30 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya