Bawaslu Kesulitan Bongkar Aktor Dibalik Tabloid Indonesia Barokah

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 25 Januari 2019 13:27 WIB

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis, 24 Januari 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo mengatakan lembaganya telah menelusuri alamat kantor Tabloid Indonesia Barokah, namun bangunan kantor tidak ditemukan alias fiktif. Itu yang menyebabkan Bawaslu kesulitan membongkar siapa saja pengelola tabloid tersebut.

Beberapa hari ini beredar di masjid-masjid beberapa kota di Pulau Jawa tabloid Indonesia Barokah dengan judul cover “Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?” Tabloid ini dinggap kubu pasangan calon presiden dna wkail presiden nomor urut 2 menyudutkan mereka. Di beberapa daerahBawaslu setempat telah mencegah peredaran tabloid ini.

Berita terkait: Bawaslu: Tabloid Indonesia Barokah Tak Lanaggar Ketentuan Kampanye

Di dalam tabloid Indonesia Barokah itu tercantum alamat kantor ada di Jalan Haji Kerenkemi, Kampung Rawabacang, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Namun hasil penelusuran Tempo ke alamat ini pun berakhir sama, tidak dapat menemukan kantor seperti yang ditulis dalam tabloid tersebut.

Meski demikian menurut Ratna, Bawaslu tetap mengambil langkah untuk mencegah beredarnya tabloid ini. Mereka mengaku telah berkoordinasi dengan PT Pos dan Masjid-masjid agar tidak mengedarkan Indonesia Barokah. Selain itu Bawaslu juga berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/ Kota, agar cepat tanggap bila mendapatkan laporan terkait hal ini.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kuningan menerima laporan adanya ratusan tabloid Indonesia Barokah yang disebar ke pesantren dan pengurus masjid di 32 kecamatan. Tabloid yang ditemukan Pengawas Pemilu Kecamatan itu dilaporkan pada Jumat, 18 Januari 2019. Bawaslu pun telah menyita sejumlah tabloid yang telah beredar di daerah Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Ratna mengatakan Tabloid Barokah sejauh ini paling banyak ditemukan di provinsi Jawa Barat. Ratna tidak mengatakan berapa eksemplar yang sekarang telah disita. Ia juga mengaku akan kembali memeriksanya kembali, karena menurutnya temuan ini masih akan terus berkembang.

Ratna mengatakan sebelumnya Bawaslu Kabupaten Blora telah melakukan pembahasan atas Tabloid Indonesia Barokah ini. Hasilnya, meskipun dianggap menyudutkan tetapi mereka menilai tidak ada unsur pelanggaran kampanye dalam isi tabloid itu, karena tidak adanya penyampaian visi misi dan program.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

7 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

7 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

7 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

7 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

9 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

13 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

14 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya